Lamongan, LINGKARWILIS.COM — Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lamongan kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial MSA (25), warga Kecamatan Karangbinangun, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di pinggir jalan, Minggu (18/1/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tersangka diamankan sekitar pukul 03.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
“Pengungkapan ini dilakukan di pinggir Jalan Raya Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. Setelah dilakukan pendalaman informasi, tim langsung bergerak dan mengamankan tersangka,” kata Hamzaid, Rabu (21/1/2026).
Baca juga : PWI Bersama Pemkab Lamongan Siap Gelar Kontes Lele Lamongan di Momentum HPN ke-80
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,19 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang pendukung lainnya, di antaranya satu plastik klip kosong, satu botol air mineral kosong merek Aquvina, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Tersangka MSA tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan dalam penguasaannya. Selanjutnya, ia bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Tabrakan Truk di Jalan Raya Kediri–Tulungagung, Tiga Korban Meninggal Dunia
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lamongan untuk proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Hamzaid.
Pihak kepolisian juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






