Kediri, Lingkarwilis.com – Dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri menganggarkan dana rehab rumah tahun 2023 dari APBD sebesar Rp 6,8 miliar.
Dana itu untuk merehab 519 rumah lewat program bantuan keuangan khusus (BKK) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ainur Rozi Kepala Bidang (Kabid) Perkim Kabupaten Kediri menuturkan, program BKK RTLH ini untuk warga kurang mampu. Untuk rumah kondisi rusak ringan bantuannya Rp 10 juta dan rusak sedang 15 juta.
“Setelah selesai rehab kita lakukan monitoring untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Ditambahkan Rozi, untuk pencairan keuangan Program BKK RTLH ini langsung ditransfer ke pemerintah desa dan desa yang melakukan pelaksanaan rehab.
Tentunya rumah yang direhab harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Selain itu harus sesuai data yang ada dan pemilik rumah, betul-betul dari keluarga tidak mampu.
“Kita pastikan data untuk program BKK RTLH ini tepat sasaran dan berdasarkan data yang ada. Sehingga bisa sesuai peruntukannya dan jelas kebermanfaatannya,” imbuhnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin