Malang, LINGKARWILIS.COM – Suasana haru menyelimuti lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025), saat 13 terduga pelaku pengrusakan pos polisi dan polsek dipertemukan dengan keluarga mereka. Dari jumlah tersebut, enam orang masih berstatus anak-anak.
Tangis pecah ketika orang tua memeluk erat anak-anak mereka. Beberapa tak kuasa menahan air mata, menyaksikan buah hati terjerat kasus hukum akibat aksi anarkis.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan pertemuan itu difasilitasi agar keluarga memahami konsekuensi hukum dari tindakan perusakan. “Kami ingin membangun kesadaran bersama, bahwa perusakan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melukai rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski keluarga diizinkan kembali pulang, proses hukum terhadap para terduga pelaku tetap berjalan. “Anak-anak tetap kembali ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Baca juga : Rektor UNP Kediri Buka PKKMB 2025, Tekankan Generasi Stroberi Harus Jadi Baja
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menekankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus ini. “Enam pelaku masih di bawah umur. Pertemuan dengan orang tua diharapkan menumbuhkan ikatan emosional agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, baik anak maupun orang tua berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa dan berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. “Ini bagian dari pembinaan, meski proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tambah Bambang.
Seperti diketahui, aksi pengrusakan terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari. Sekitar 20 motor bergerak menyerang sejumlah pos polisi, dimulai dari Pos Polisi Kebonagung sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga : Gedung DPRD Kabupaten Kediri Hangus, Ketua Dewan : Rapat Paripurna Akan Gunakan Hall SLG
Rombongan kemudian melempari Kantor Polsek Pakisaji dengan batu paving hingga sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Sebanyak 13 pemuda diamankan, sebagian di antaranya masih pelajar.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin






