KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri mendekatkan layanan administrasi kependudukan dengan menempatkan operator Dispendukcapil di seluruh kecamatan.
Skema pelayanan berbasis wilayah tersebut membuat warga tidak lagi harus datang ke kantor Dispenduk untuk mengurus dokumen kependudukan. Berbagai layanan kini dapat diakses melalui kecamatan, bahkan difasilitasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Di setiap kecamatan sudah ada operator Dispendukcapil. Tujuannya agar pelayanan benar-benar dekat dengan masyarakat,” ujar Bachroni, S.T., Operator Dispendukcapil Kecamatan Kayen Kidul, Rabu (28/1/2026).
Baca juga : SPPG Kedua Polres Kediri di Plosoklaten Resmi Berjalan, Layani Hingga 29 Sekolah
Selain pelayanan reguler, Dispendukcapil Kabupaten Kediri juga menjalankan program jemput bola bagi kelompok masyarakat berkebutuhan khusus, seperti lanjut usia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga dengan keterbatasan mobilitas. Dalam pelaksanaannya, layanan ini tetap mengedepankan tertib administrasi melalui pengajuan resmi dari pemerintah desa.
“Kami mendatangi langsung warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor. Namun prosedur tetap dijalankan agar data yang diterbitkan valid dan akurat,” tegas Bachroni.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, Dispendukcapil juga meluncurkan sejumlah inovasi layanan, di antaranya SAHAJA PRIMA, SAHAJA LEKAT, dan SABTU CERIA. Program ini memungkinkan pengurusan dokumen dilakukan secara daring maupun luring, termasuk pelayanan pada hari Sabtu.
“Layanan tetap dibuka pada hari Sabtu di kecamatan. Ini untuk memberi kemudahan bagi warga yang terkendala waktu di hari kerja,” jelasnya.
Baca juga : Panpel Persik Kediri Mulai Jual Tiket Laga Kontra Bali United, Gunakan Sistem Tiket Gelang
Dalam menjaga kualitas dan efektivitas layanan, Dispendukcapil menerapkan pembatasan jumlah pemohon maksimal 30 orang per hari di setiap kecamatan. Kendati demikian, produktivitas layanan tetap terjaga karena satu pemohon dapat mengurus lebih dari satu dokumen.
“Rata-rata setiap hari kami mencetak sekitar 20 KTP. Permohonan terbanyak biasanya terkait KTP rusak atau perubahan data,” ungkap Bachroni.
Ia menambahkan, pelayanan prima tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga kepastian, ketertiban, dan pendekatan yang humanis. Dispendukcapil Kabupaten Kediri berkomitmen menghadirkan layanan publik yang mudah diakses sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Pelayanan prima berarti melayani warga dengan baik, dekat, dan tanpa mempersulit. Itu prinsip yang terus kami pegang,” pungkasnya.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





