Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 92 personel Polres Lamongan diterjunkan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru 2026. Operasi ini resmi dimulai dengan Apel Gelar Pasukan yang digelar di Lapangan Mako Polres Lamongan, Senin pagi (2/2/2026).
Apel tersebut menjadi penanda kesiapan akhir jajaran Polres Lamongan sebelum operasi berlangsung selama 14 hari ke depan.
Selain melibatkan 92 personel Polri, operasi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Kodim 0812 Lamongan, Subdenpom Lamongan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan. Turut hadir Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan kesiapan pelaksanaan operasi, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan pasukan sebagai simbol dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Baca juga : Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dimulai, Polres Kediri Kota Fokus Kurangi Lakalantas dan Pelanggaran
Dalam amanatnya, Kompol Jodi Indrawan menegaskan bahwa apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan akhir, baik dari sisi personel maupun sarana prasarana pendukung operasi di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026,” ujarnya.
Wakapolres menambahkan, selama operasi berlangsung Polres Lamongan akan mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial dan media cetak, meningkatkan patroli di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas maupun rawan bencana, serta melakukan penindakan hukum secara selektif dan humanis.
“Kami memaksimalkan edukasi melalui berbagai kanal informasi. Selain itu, patroli akan ditingkatkan di titik-titik rawan pelanggaran dan bencana, serta pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menjamin penegakan hukum yang adil, objektif, dan transparan,” tegasnya.
Baca juga : Bawaslu Kota Kediri Rawat Demokrasi Melalui Ju’mat Sehati dan Jumpa Berlian
Di akhir amanatnya, Wakapolres mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, memperkuat sinergi dengan TNI dan instansi terkait, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 menetapkan sejumlah sasaran prioritas penindakan, di antaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta melampaui batas kecepatan.
“Dalam pelaksanaannya, penindakan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





