Daerah  

 DPMPTSP Kabupaten Kediri Permudah Perizinan Usaha Secara On Line, Berharap  UMKM Terus Bertumbuh

 DPMPTSP Kabupaten Kediri Permudah Perizinan Usaha Secara On Line, Berharap  UMKM Terus Bertumbuh
 DPMPTSP Kabupaten Kediri Permudah Perizinan Usaha Secara On Line (Bakti)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Seiring dengan pertumbuhan UMKM di Kabupaten Kediri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui pendaftaran secara online atau Online Single Submission (OSS).
Melalui OSS, para pemilik usaha tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Kediri.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri, Joko Suwono, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, semua perizinan usaha berbasis OSS dan dilakukan secara online, sehingga tidak ada lagi proses manual.

Baca juga : Pemkot Kediri Melalui DP3AP2KB Gelar Revitalisasi Satukan Persepsi dan Komitmen Pokja PUG 

“Proses untuk mendapatkan NIB kini tidak sulit dan tidak ada lagi survei petugas ke lokasi usaha. Persyaratan tidak lagi rumit dan NIB dapat diterbitkan serta perkembangannya bisa dipantau secara online. Ini memudahkan para pelaku UMKM untuk memiliki NIB dan menjadi legal,” ungkap Joko Suwono.

Joko menambahkan bahwa bentuk usaha yang dapat didaftarkan melalui OSS bisa perorangan maupun badan usaha, dengan berbagai kategori risiko seperti usaha rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

Untuk usaha dengan risiko rendah, hanya diperlukan NIB. Sedangkan untuk usaha dengan risiko menengah rendah, selain NIB juga diperlukan standar kelayakan.

Baca juga : Dua Anak Usia Sekolah Terdampak Kebakaran di Kelurahan Pakunden, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Berkunjung Beri Santunan dan Menjamin Kelanjutan sekolah

“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk segera memiliki NIB sebagai penguatan usaha mereka. Hal ini perlu disikapi dengan serius agar usaha mereka memiliki izin yang lengkap dan legal. Kemudahan ini merupakan peluang bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kediri untuk terus berkembang,” tambahnya.***

Reporter : Wijayanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *