KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Keberhasilan DPMPTSP Kota Kediri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2022 menarik perhatian DPMPTSP Kabupaten Tulungagung. Rabu (4/3), instansi tersebut melakukan kunjungan studi tiru ke Kota Kediri.
Rombongan yang berjumlah enam orang diterima langsung Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri.
Dalam pemaparannya, Edi menjelaskan pembangunan Zona Integritas (ZI) di instansinya berfokus pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keenam aspek tersebut menjadi faktor penentu keberhasilan DPMPTSP Kota Kediri sebagai satu-satunya perangkat daerah di lingkungan Pemkot Kediri yang meraih predikat WBK.
“Keenam area ini menjadi komponen utama dalam penilaian Zona Integritas. Selain faktor pengungkit, penilaian juga melihat hasil konkret seperti peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik,” jelasnya.
Baca juga : Tim Wasev Mabes TNI Nilai Progres TMMD ke-127 Kodim 0809 Kediri Sesuai Target
Edi menambahkan, penerapan ZI berdampak positif terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Nilai IKM yang sebelumnya berada di angka 80 dengan kategori baik, meningkat menjadi 95 atau kategori sangat baik pada 2022. Capaian tersebut tercatat sebagai yang tertinggi di antara seluruh OPD di Kota Kediri.
“Perbaikan di berbagai aspek selama pembangunan ZI memberikan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, sehingga IKM meningkat signifikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Kota Kediri juga memaparkan sejumlah inovasi layanan publik, seperti Apelin Pacar, Polling In Love, layanan ramah disabilitas, serta kemudahan perizinan bagi pelaku usaha.
Meski demikian, Edi mengakui pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen berkelanjutan. Budaya kerja yang berintegritas harus dijaga melalui keteladanan pimpinan kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan konsistensi menjadi kunci untuk melangkah menuju predikat berikutnya, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia berharap semakin banyak perangkat daerah yang membangun Zona Integritas sehingga reformasi birokrasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Baca juga : Ambil Peran Strategis Ketahanan Pangan, Polres Kediri Tanam Raya 3.000 Bibit Uwi Ungu
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Imro’atul Mufidah, menyebut kunjungan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat referensi pembangunan ZI di daerahnya.
“Kami ingin belajar langsung dari Kota Kediri yang telah meraih WBK. Prinsipnya ATM, yakni Amati, Tiru, dan Modifikasi. Target kami pada 2026 Tulungagung bisa meraih WBK,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi tata laksana serta publikasi aktif program Zona Integritas melalui media sosial sebagai bentuk transparansi dan penguatan komitmen reformasi birokrasi. Menurutnya, esensi ZI terletak pada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
Melalui studi tiru ini, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung berkomitmen membangun Zona Integritas secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya untuk meraih predikat WBK, tetapi juga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin optimal.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin





