Kediri, LINGKARWILIS.COM -Petugas gabungan Polres Kediri menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sapi betina jenis Brahman di Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Hewan ternak senilai Rp21 juta itu raib dari kandang milik Puji Lestari pada Minggu (10/8/2025) dan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Kapolsek Papar AKP Sriati menjelaskan, korban mengetahui sapinya hilang pada pagi hari setelah diberitahu saksi. Saat dicek, tali pengikat putus, pintu kandang terbuka, dan terlihat jejak kaki sapi menuju tanggul Sungai Brantas.
Baca juga : Disdagprint Kabupaten Kediri Tegaskan Beras yang Beredar Terjamin Bebas Oplosan
Sapi tersebut memiliki ciri warna cokelat susu, usia tiga tahun, bertanduk cokelat, dan berekor hitam. Berdasarkan rekaman CCTV, hewan diangkut menggunakan mobil pick-up Grand Max putih yang melintas tanpa muatan lalu kembali sekitar pukul 04.00 WIB dengan sapi di bak belakang.
Dua pelaku yang ditangkap yakni DI (39), warga Purwotengah, sebagai eksekutor, dan DW (44), warga Senden, Kecamatan Kayen Kidul, yang berperan sebagai sopir sekaligus menjual hasil curian ke pembeli di Mojokerto seharga Rp17,5 juta. DW lebih dulu diamankan bersama mobilnya di wilayah Papar, sementara DI ditangkap di dekat sebuah warung di Dusun Wonosari.
“DW mengaku menerima Rp4 juta, sementara DI mendapat bagian lebih besar, namun sebagian sudah digunakan,” kata Sriati. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up, uang sisa penjualan Rp2,5 juta, dan tali tampar putus.
Baca juga : Puluhan Massa Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kediri Tuntut Audit Dana Komite Sekolah
Saat ditelusuri, sapi tersebut sudah disembelih di Mojokerto dan dagingnya siap dijual. Sriati menegaskan pencurian ternak akan ditindak tegas dan mengimbau warga meningkatkan keamanan kandang, terutama di malam hari.***
Reporter : Rizky Rusydianto
Editor : Hadiyin





