Kediri, LINGKARWILIS.COM – Penahanan seorang anggota kelompok tani penerima program korporasi sapi di Kecamatan Ngadiluwih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri direspon kalangan mahasiswa.
Rizky, perwakilan dari Forum Aksi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.
Rizky mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut dari sejumlah awak media.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Informasinya justru saya dapat dari teman-teman wartawan kemarin. Dalam waktu dekat kami akan mengunjungi Kejari untuk mengecek keabsahan surat penetapan tersangkanya,” ungkapnya, Rabu (9/4)
Baca juga : DLH Kediri Ajak Pemudik Wujudkan Lebaran Minim Sampah Lewat Baliho Edukatif
Menurut Rizky, Kejari tidak boleh berhenti pada satu orang saja. Ia menilai masih banyak pihak yang patut didalami keterlibatannya, termasuk dari kelompok lain dan unsur instansi pemerintah.
“Harus dibuka secara terang benderang. Bukan cuma satu kelompok, tapi juga empat kelompok lain yang ikut menerima bantuan, serta oknum dari dinas terkait yang ikut terlibat dalam pelaksanaan program ini,” tandasnya.
Ia menyatakan FAMI siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi mendorong transparansi penggunaan anggaran negara dan menegakkan keadilan, terutama di sektor peternakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





