Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah catatan dan masukan penting disampaikan kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 dalam Focus Group Discussion (FGD) digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.
Acara yang berlangsung di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, pada Selasa (18/2/2025) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati Kediri.
Salah satu poin utama yang disoroti dalam diskusi ini adalah harapan agar penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu dilakukan pada waktu yang berbeda. Hal ini dianggap dapat memaksimalkan tahapan sosialisasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pesta demokrasi.
Baca juga : Jelang Puasa, Produksi Rangginang di Kediri Capai Empat Kwintal per Hari, Permintaan Meningkat Drastis
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat materi evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan laporan rangkaian tahapan tersebut kepada KPU RI, termasuk tata cara dan pertanyaan yang digunakan dalam proses evaluasi.
“Jika evaluasi hanya dilakukan oleh penyelenggara, hasilnya mungkin kurang objektif. Oleh karena itu, kami membutuhkan masukan dari berbagai pihak. Sesi pertama FGD melibatkan Forkopimda, SKPD terkait, serta perwakilan TNI dan Polri. Sesi kedua melibatkan insan media,” jelasnya.
Nanang Qosim juga mengungkapkan bahwa banyak pihak menyoroti perlunya pemisahan jadwal Pilkada dan Pemilu guna mengoptimalkan tahapan sosialisasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang.
“Ada pula catatan mengenai keterlibatan TNI dan Polri dalam pengawasan kampanye. Ke depan, peserta pemilu diharapkan melaporkan jadwal kampanye lebih awal, tidak hanya sehari sebelumnya (H-1) seperti yang selama ini terjadi,” tambahnya.
Catatan serta masukan yang diterima dalam diskusi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Kabupaten Kediri guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Meski demikian, Nanang bersyukur bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri berjalan lancar tanpa adanya sengketa hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati-Wakil Bupati.
“Catatan ini akan kami serahkan kepada KPU RI sebagai tambahan dalam laporan evaluasi yang kami susun,” pungkasnya.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





