Hanya Gadis Suci yang Boleh Menari Tabur Bunga di Sendang Tirto Kamandanu

Hanya Gadis Suci yang Boleh Menari Tabur Bunga di Sendang Tirto Kamandanu
Penari penabur bunga Sendang Tirto Kamandanu saat ikuti prosesi di Pamuksan Sang Sri Aji Jayabaya dan Katarina pengurus Yayasan Hondodento Yogyakarta (bakti)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Dalam rangkaian Kirab Ageng Suroan di kawasan Pamuksan Sri Aji Jayabaya, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, terdapat prosesi sakral berupa penaburan bunga di Sendang Tirto Kamandanu. Prosesi ini dilakukan oleh para penari perempuan yang masih mengenakan busana adat berupa kemben sambil membawa wadah berisi bunga yang nantinya ditaburkan di sekitar sendang.

Katarina, salah satu pengurus Yayasan Hondodento Yogyakarta, menjelaskan bahwa penari yang diperbolehkan menjalankan prosesi ini harus merupakan gadis yang belum mengalami menstruasi, yang secara adat dipahami sebagai gadis suci. Hal ini dianggap penting karena sendang tersebut diyakini sebagai tempat mandi dan ritual pensucian Sang Prabu Sri Aji Jayabaya.

“Sendang Tirto Kamandanu adalah lokasi yang sakral. Oleh sebab itu, penghormatan terhadap tempat ini sangat dijaga. Penari bunga yang terlibat dalam prosesi Suroan harus berjiwa bersih dan belum memasuki masa haid, biasanya anak-anak usia sekolah dasar,” terang Katarina.

Baca juga : Stok Darah di PMI Kota Kediri Capai 380 Kantong, Warga Tetap Diimbau Rutin Berdonor

Sementara itu, Pakde Panggah, tokoh masyarakat setempat, menyampaikan bahwa para penari berasal dari kalangan anak-anak Desa Menang yang umurnya di bawah 10 tahun. Tahun ini, ada 16 anak perempuan yang turut ambil bagian dalam ritual tersebut.

“Setiap bulan Suro, penarinya selalu berganti. Syarat utamanya tetap, yakni belum mengalami haid. Ini merupakan tradisi turun-temurun yang tidak bisa diubah. Anak-anak pun memahami prosesi ini sebagai bagian dari adat yang harus dijalani dengan sikap hormat dan penuh tata krama. Begitu pula pengunjung yang datang ke Sendang Tirto Kamandanu diharapkan menjaga sikap sesuai norma yang berlaku,” ujarnya.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *