Hari Terakhir Ajukan Sanggahan, Pejabat Eselon II yang Dinonjobkan Bupati Ponorogo Terungkap

Hari Terakhir Ajukan Sanggahan, Pejabat Eselon II yang Dinonjobkan Bupati Ponorogo Terungkap
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono saat memimpin apel (SOny)

PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Proses sanggahan terhadap keputusan penonjoban pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap akhir. Selasa (4/3/2025) menjadi batas waktu terakhir bagi pejabat terkait untuk mengajukan keberatan atas sanksi yang dijatuhkan pada 14 Februari 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, menyatakan bahwa hingga siang hari belum menerima surat sanggahan dari pejabat yang bersangkutan. Namun, pihaknya tetap menunggu hingga batas waktu yang ditentukan.

“Sampai siang ini belum ada, tapi kami masih menunggu karena hari ini hari terakhir masa sanggahan,” ungkap Agus Pramono.

Baca juga : Jelang Idul Fitri, Pemdes Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Fokus Bangun Infrastruktur Jalan dan Sarana Ibadah

Menurut Agus, jika surat sanggahan telah diajukan, maka keputusan akhir berada di tangan Bupati Sugiri Sancoko. Sang bupati memiliki wewenang untuk menerima atau menolak keberatan tersebut. Jika sanggahan ditolak, pejabat tersebut akan ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Insyaallah jika sanggahan ditolak, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip. Namun, jika diterima, ia tetap berada di posisi semula,” tegasnya.

Identitas Pejabat Eselon II Terungkap

Meski Sekda enggan mengungkapkan nama pejabat yang dinonjobkan, berbagai sumber menyebutkan bahwa pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno.

Baca juga : Stadion Brawijaya Bermasalah, Persik Kediri Pertimbangkan Pindah Home Base di Sisa Liga 1

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Gulang Winarno membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) terkait penonjoban tersebut. Ia juga mengaku telah menyiapkan surat sanggahan yang ditujukan kepada Bupati Ponorogo, Sekda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Memang benar, saya menerima keputusan tersebut yang menyatakan bahwa saya dinonjobkan atau dialihkan menjadi staf,” ujar Gulang saat ditemui di kantornya.

Gulang menjelaskan bahwa sanksi disiplin yang dijatuhkan kepadanya berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam mendukung salah satu calon kepala daerah saat Pilkada serentak 2024. Oleh karena itu, ia berharap bupati dapat mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.

“Sanggahan ini adalah hak saya. Intinya, saya berharap ada kebijaksanaan dari bupati untuk meninjau ulang dan meringankan hukuman disiplin kepada saya,” tegasnya.

Sanksi Merujuk pada PP No. 94/2021

Sebelumnya, penjatuhan hukuman disiplin terhadap pejabat eselon II ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Sebelum SK Bupati terkait sanksi ini dikeluarkan, pejabat bersangkutan telah menerima peringatan lisan dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat, BKPSDM, serta tim yang diketuai oleh Sekda Ponorogo.

Jika bupati tetap memutuskan untuk menonjobkannya, maka pejabat tersebut akan dibebastugaskan sebagai kepala dinas dan dialihkan menjadi staf selama maksimal 12 bulan.

Keputusan akhir terkait sanggahan ini kini berada di tangan Bupati Ponorogo, yang dalam waktu dekat akan menetapkan langkah selanjutnya terhadap pejabat terkait.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D