Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sosok Herman Tri Saputra (45), anggota Satpol PP Kabupaten Kediri, patut menjadi inspirasi. Pria bertubuh tegap dan berwajah tegas ini bukan hanya abdi negara, tetapi juga atlet berprestasi dunia. Ia berhasil mengharumkan nama Indonesia dengan meraih Juara III pada ajang Grand Slam Jiu Jitsu tingkat dunia di Tokyo, Jepang, tahun 2018.
Perjalanan Herman di dunia beladiri dimulai sejak masa kecil. Didorong pengalaman pahit karena kerap menjadi korban perundungan oleh kakak kelas saat masih duduk di bangku SD, serta pernah mengalami intimidasi dari preman, Herman memutuskan belajar Jiu Jitsu demi membela diri.
“Sejak saat itu saya bertekad untuk kuat dan bisa melawan jika diperlakukan tidak adil. Dari sanalah semangat saya untuk menekuni Jiu Jitsu muncul,” ungkap pria yang kini tinggal di Dusun Babadan, Desa Puh Jarak, Kecamatan Plemahan, Kediri, Senin (26/5/2025).
Baca juga : Persik Kediri Rencanakan Pertahankan 70 Persen Pemain untuk Musim Depan
Tidak hanya Jiu Jitsu, Herman juga aktif dalam cabang Taekwondo dan voli saat muda. Namun, Jiu Jitsu tetap menjadi pilihan utama yang mengantar dirinya menjuarai berbagai kejuaraan, baik tingkat provinsi, nasional, hingga internasional. Bahkan, Herman pernah menjadi bagian kontingen Indonesia di Asian Games 2018 yang diikuti oleh 45 negara di Palembang.
Capaian prestasinya tidak hanya dalam bentuk medali dan piala, tapi juga penghargaan bergengsi dari pemerintah, termasuk dari Presiden Joko Widodo dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
Kini, selain aktif sebagai anggota Satpol PP, Herman juga membagikan ilmunya sebagai pelatih ekstrakurikuler beladiri di sebuah SMA di Pare. Ia tetap menjaga kebugaran dan disiplin latihan agar bisa terus menularkan semangat juang kepada generasi muda.
Baca juga : DKPP Kabupaten Kediri Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
“Saya ingin anak-anak muda punya mental tangguh, tidak mudah menyerah, dan tahu cara membela diri secara benar,” pungkas Herman.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





