Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah memulai proses rekrutmen untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pendaftaran resmi dibuka pada Rabu (2/10/2024), sesuai dengan pengumuman yang dirilis melalui surat bernomor 800.1.2.2/KH/2575/405.25/2024.
Ahmad Zamroni, Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan, Data dan Sistem Informasi ASN dari BKPSDM Kabupaten Ponorogo, menyatakan, “Pengumuman sudah dipublikasikan melalui website, dan pendaftaran sudah dibuka mulai kemarin, Rabu.”
Zamroni menjelaskan bahwa ada 691 formasi PPPK yang tersedia tahun ini, sesuai dengan usulan yang diajukan Pemkab Ponorogo kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga : Kronologi Kecelakaan Truk Hantam Mobil Grandmax Akibat Ban Meletus di Kediri
“Alhamdulillah, formasi yang kita usulkan tidak dikurangi,” ujarnya.
Formasi PPPK tersebut terdiri dari:
- 131 formasi untuk tenaga guru,
- 76 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes),
- 484 formasi untuk tenaga teknis.
Rekrutmen akan dilakukan dalam dua gelombang:
- Gelombang pertama: Pelamar prioritas, seperti Guru P1, DIV Bidan Pendidik 2023, Eks THK II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
- Gelombang kedua: Pelamar non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Berikut jadwal seleksi:
- Pengumuman formasi: 30 September – 19 Oktober 2024.
- Pendaftaran dan seleksi administrasi: 1 Oktober – 29 Oktober 2024.
- Tes kompetensi: 2 Desember – 19 Desember 2024.
Zamroni juga menegaskan bahwa peserta yang telah mendaftar dalam seleksi CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK dalam tahun anggaran yang sama. “Jadi, yang sudah mendaftar CPNS, tidak dapat ikut PPPK,” pungkasnya.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin