Iran Tangkap 28 Agen Diduga Terlibat dengan Intelijen Israel, Bawa Bahan Peledak dan Drone

Iran Tangkap 28 Agen Diduga Terlibat dengan Intelijen Israel, Bawa Bahan Peledak dan Drone
Polisi Irang meringkus terduga agen Mossad. (Gambar: Bisimchi/@GeromanAT/X)

Teheran, LINGKARWILIS.COM – Otoritas keamanan Iran berhasil menangkap 28 individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan dinas intelijen Israel sejak dimulainya serangan udara Tel Aviv ke wilayah Iran.

Dilansir dari laman Minanews, operasi gabungan antara Komando Penegakan Hukum dan Kementerian Intelijen tersebut juga menghasilkan pengajuan 15 berkas perkara ke Pengadilan Keamanan Teheran.

Sebagai respons atas eskalasi militer oleh Israel, aparat keamanan Iran menyerukan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan dalam dua gelombang operasi terpisah. Dari para pelaku, aparat mengamankan lebih dari 200 kilogram bahan peledak, 23 unit drone beserta peluncur, perangkat kendali dan alat navigasi yang disimpan dalam sebuah kendaraan.

Baca juga : Hati-Hati! Jalur Malang-Kediri Lewat Pujon Kemungkinan Macet Rabu Sore, Ada Karnaval Desa Ngroto

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga kuat telah memotret instalasi militer strategis dan area terlarang, melakukan aksi spionase, menyebarkan propaganda untuk mendukung tindakan Israel, serta terlibat dalam penjualan senjata tanpa izin dan kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi.

Mereka juga disebut bergabung dengan kelompok anti-pemerintah di Iran yang bertujuan mengganggu stabilitas nasional.

Salah satu kasus menonjol melibatkan empat tersangka yang didakwa melakukan kolaborasi dengan negara asing yang bersifat permusuhan. Keempatnya dituduh bekerja sama secara luas dengan Mossad dinas intelijen Israeldalam membentuk markas pelatihan operasi drone, termasuk pemanfaatan drone intai dan kamikaze, serta merancang jalur serangan untuk misi pengintaian dan serangan bersenjata.

Baca juga : Budayawan Kediri Dorong Generasi Milenial Kenali Aksara Kawi Kuno

Menanggapi situasi tersebut, anggota parlemen Iran, Alireza Salimi, menyatakan bahwa parlemen telah menyetujui rancangan undang-undang darurat ganda yang bertujuan memperberat hukuman bagi warga negara Iran yang terbukti bekerja sama dengan rezim Zionis atau negara lain yang bersifat memusuhi Republik Islam Iran. Hal ini dilaporkan kantor berita ISNA pada hari yang sama.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *