Gaza, LINGKARWILIS.COM – Jumlah korban jiwa akibat serangan Israel yang terus menggempur Jalur Gaza sejak Kamis (4/7/2025) dini hari kembali melonjak. Data dari sumber medis mencatat sedikitnya 92 warga Palestina tewas, termasuk 45 orang yang gugur saat tengah menunggu bantuan kemanusiaan.
Dilansir dari laman kantor berita WAFA, salah satu insiden paling mematikan terjadi di kawasan Tahlia, Khan Younis, Gaza selatan. Serangan pasukan Israel di lokasi tersebut menewaskan tujuh warga sipil dan melukai puluhan lainnya banyak di antaranya dalam kondisi kritis.
Di waktu yang hampir bersamaan, 13 orang dilaporkan tewas dalam rentetan serangan udara Israel yang menghantam wilayah Kota Gaza dan Deir al-Balah di bagian tengah Gaza. Empat warga sipil tewas ketika sebuah drone militer menargetkan kendaraan sipil di bundaran Al-17, sebelah barat Deir al-Balah.
Baca juga : Bupati Kediri Dukung Proses Hukum Polda Jatim terhadap Tiga Kades yang Diduga Rekayasa Pengisian Perangkat
Serangan udara lain yang diarahkan ke lingkungan Al-Ghafari di Jalan Yafa, timur Kota Gaza, juga menelan korban. Empat orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka. Identitas korban yang telah terkonfirmasi di antaranya Mohammad Saeed Ghazal, Amjad Khalil Al-Bahtini, dan Mohammad Khalil Al-Bahtini.
Sementara itu, tembakan artileri yang menyasar wilayah timur Kota Gaza turut menewaskan satu orang dan melukai beberapa lainnya. Di bagian tengah Gaza, tepatnya di kamp pengungsi Ayedoun, Al-Bureij, empat warga sipil tewas dalam serangan brutal yang menyebabkan tubuh para korban terbakar dan hancur tidak utuh.
Sejak dimulainya agresi Israel ke Jalur Gaza pada Oktober 2023, sedikitnya 57.130 warga Palestina telah kehilangan nyawa secara resmi, dan lebih dari 135.173 lainnya mengalami luka-luka.
Ribuan korban lainnya diyakini masih tertimbun di bawah puing bangunan yang runtuh, tidak dapat dievakuasi karena intensitas serangan dan keterbatasan akses tim penyelamat serta pertahanan sipil.
Baca juga : Harga Cabai di Pasar Kota Kediri Turun Tipis Usai Sempat Melambung
Aksi militer Israel yang dinilai bersifat genosida terus berlangsung, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera. Mahkamah Internasional pun sebelumnya telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan eskalasi dan mengupayakan langkah konkret demi meringankan krisis kemanusiaan di Gaza.***
Editor : Hadiyin





