LINGKARWILIS.COM – Kapal kemanusiaan Madleen yang tergabung dalam misi Freedom Flotilla dibajak oleh militer Zionis Israel di perairan Gaza, Senin dini hari (9/6/2025) waktu setempat. Tindakan agresif ini menuai kecaman keras dari Aqsa Working Group (AWG), yang menyebut insiden tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dilansir dari laman Minanews, Kapal Madleen, yang mengangkut 12 aktivis dari berbagai negara, memulai pelayaran kemanusiaannya dari Pelabuhan Catania, Italia, sejak 1 Juni 2025. Dalam perjalanan melintasi Laut Tengah, kapal terus mengalami intimidasi dari drone militer Israel. Namun, para aktivis tetap bersikeras mengantarkan bantuan logistik ke Gaza.
Setibanya di wilayah laut Gaza, kapal tersebut dicegat paksa oleh militer Israel. Para aktivis ditangkap, dan kapal disita tanpa proses hukum yang sah.
Baca juga : RS Indonesia di Gaza Utara Kosong, MER-C Evakuasi Tim Medis karena Serangan Israel
Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah, menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan ilegal yang mencoreng nilai-nilai hak asasi manusia. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga serangan terhadap nurani kemanusiaan,” ujar Anshorullah dalam pernyataan tertulis yang diterima media.
Menurut AWG, insiden ini mengukuhkan posisi Israel sebagai ancaman nyata bagi kemanusiaan global. “Madleen adalah misi kemanusiaan, bukan bagian dari agenda politik. Penggunaan kekuatan militer terhadap aksi damai adalah bentuk kebrutalan yang tidak bisa dibenarkan,” lanjutnya.
AWG juga menyoroti pentingnya gerakan solidaritas internasional terhadap rakyat Palestina. Mereka mendorong agar aksi kemanusiaan seperti Freedom Flotilla terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak aktivis dunia untuk menekan Israel dan membuka jalur bantuan ke Gaza.
Baca juga : Israel Tahan 3.000 Truk Bantuan Medis, Krisis Kesehatan Gaza Kian Memburuk
“Jika dunia terus bungkam, sejarah akan mencatat bahwa para pemimpinnya turut membiarkan genosida terhadap rakyat Palestina terus berlangsung,” tegas AWG.
Dalam pernyataannya, AWG juga menyesalkan sikap Amerika Serikat yang memveto resolusi gencatan senjata permanen di Dewan Keamanan PBB, menyebutnya sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penjajahan dan kekerasan.
Sebagai tindak lanjut, AWG mendesak Amnesty International serta lembaga hak asasi manusia lainnya untuk menjamin keselamatan ke-12 aktivis yang ditahan dan memastikan pengiriman bantuan ke Gaza tetap berjalan.
Di akhir pernyataannya, AWG menyampaikan dukungan moril kepada rakyat Palestina, khususnya di Gaza, untuk terus tabah memperjuangkan kemerdekaan dan membebaskan Masjid Al-Aqsa dari penjajahan.***
Editor : Hadiyin





