BATU, LINGKARWILIS.COM — Proses penyidikan kasus dugaan perzinaan yang melibatkan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP dan oknum Polwan Polres Blitar berinisial SNR kini berlanjut ke tahap penting. Setelah sempat mangkir dari beberapa pemanggilan, GP akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu, Kamis (30/10/2025).
Dengan mengenakan kaus hitam dan didampingi kuasa hukumnya, Suyanto, GP tiba di Mapolres Batu dan langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Agenda pemeriksaan kali ini difokuskan pada pengambilan sampel DNA untuk dicocokkan dengan barang bukti yang sebelumnya diamankan penyidik.
Tak hanya itu, oknum Polwan SNR juga hadir untuk dikonfrontir secara langsung dengan GP. Konfrontasi dilakukan guna mencocokkan keterangan keduanya serta memperjelas hasil penyelidikan atas dugaan perbuatan asusila yang sempat menghebohkan masyarakat Blitar Raya.
Baca juga : Dishub Kota Kediri Ingatkan Warga, Pembuatan “Polisi Tidur” Harus Sesuai Standar Nasional
Sebelumnya, tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar hotel tempat keduanya diduga berbuat asusila, antara lain sprei, tisu bekas, serta rekaman CCTV hotel. Seluruh barang bukti tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat legislatif dan aparat kepolisian, dua profesi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.
“Proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya, Kamis (30/10).
Baca juga : Gedung DPRD Kabupaten Kediri Dipastikan Tidak Akan Pindah, Ini Penjelasan Ketua Dewan
Dengan dilakukannya uji DNA dan konfrontasi antar-terduga, penyidikan kasus ini memasuki tahap krusial yang diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan perselingkuhan dua oknum tersebut.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyi





