Lingkarwilis.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa korupsi di era reformasi lebih luas dan masif dibandingkan era orde baru saat pemerintahan Presiden Soeharto.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam kuliah umum dengan tajuk “Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesia” di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat, (6/10/ 2023).
“Korupsi itu masalah utama negara kita. Di Indonesia demokrasi itu tidak mempan” ujarnya dalam kuliah umum yang disiarkan live di Youtube resmi Universitas Gadjah Mada.
Diduga Akibat Sampah, Gudang Ikan di Blitar Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
Mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) tersebut membandingkan praktek korupsi di era Pemerintah Presiden Soeharto dengan pemerintah di era reformasi.
Menurutnya, di era Soeharto, APBN dibuat oleh Soeharto sendiri dan korupsi dilakukan setelah anggaran cair.
“Dulu APBN itu ditentukan sendiri oleh Pak Harto semuanya, dan korupsi itu terjadi pada proyek. Misal saja Proyek A untuk kelompok A, Proyek B untuk Kelompok B, maka dari itu korporasi itu tumbuh subur” ucap Mahfud MD.
Sedangkan di era reformasi, Kata Mahfud MD, korupsi justru terjadi saat anggaran masih disusun dan ketika ada yang membutuhkan proyek, orang tersebut tinggal datang ke DPR.
“Sekarang yang butuh proyek tinggal datang ke anggota DPR, pesen, mau minta proyek, jika anggota DPR bisa, bayar dulu 7%, jadi uangnya belum ada sudah dikorupsi” jelasnya.
Mahfud MD juga membandingkan lifestyles anggota DPR zaman Soeharto dan zaman reformasi. Dulu anggota DPR yang sering pulang seminggu sekali menggunakan kereta.
Namun sekarang mereka menggunakan peswat kelas bisnis, bahkan ada yang carter pesawat hanya untuk makan di Jogja.
Kuliah umum dengan materi korupsi itu mendapat banyak tanggapan netizen. Salah satunya dari pemilik akun @munif4u yang mengatakan bahwa Mahfud MD ini punya karir yang paling lengkap.
“Mulai dari akademisi sampai bergelar profesor, menjadi menteri dari 2 presiden yang berbeda, pernah menjadi anggota DPR dan di ranah yudikatif pernah menjadi ketua MK,” komen @munif4u.
Demikian juga akun @sitikhofsoh1418, menulis : “Kan sudah di sampaikan Gus Dur, Bubarkan DPR”, tulisnya singkat.
Komentar lain disampaikan akun @wong9629, yang mengkritik Mahfud MD hanya bicara saja bisanya tanpa menyebutkan jelas oknumnya.
“Cuma ngomong saja tanpa ada bukti yg valid, sekelas ketua ormas jg bisa, tidak perlu menteri yg bicara. Masyarakat perlu nama siapa anggota DPR yg bermain ?? “ ujarnya.
Perbedaan praktek korupsi yang disampaikan Mahfud MD ini tentu menjadi bahan renungan bersama bahwa apapun bentuknya korupsi adalah musuh kita bersama.***
Penulis : Rida Nur Azizah
Editor : Hadiyin