Kejar Target Zero Accident, Operasional SPPG Akan Diawasi Ketat, Dapur Terancam Disuspend Jika Tak Urus SLHS

Kejar Target Zero Accident, Operasional SPPG Akan Diawasi Ketat, Dapur Terancam Disuspend Jika Tak Urus SLHS
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang saat memberikan pernyataan terkait tata kelola MBG (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah pusat dan daerah memperketat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung. Dapur SPPG yang tidak segera mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam jangka waktu satu bulan terancam dikenai sanksi penghentian sementara operasional.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan saat ini terdapat 69 SPPG yang telah beroperasi di Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 48 SPPG telah mengantongi SLHS, yang menandakan operasionalnya memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan BGN.

“Di Tulungagung sebenarnya progresnya cukup baik. Sebagian besar SPPG sudah memiliki SLHS. Namun kondisi berbeda terlihat di Trenggalek. Dari 50 SPPG yang beroperasi, baru dua yang memiliki SLHS. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Nanik, Sabtu (10/1/2026).

Ia menegaskan, kepemilikan SLHS menjadi syarat penting demi menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mengantongi sertifikat tersebut untuk segera mengurus perizinan.

Baca juga : Cegah Gangguan Listrik Saat Musim Hujan, PLN UP3 Kediri Pangkas Pohon di Jalan Adi Sucipto

Sebagai tindak lanjut, BGN melakukan sosialisasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 mengenai tata kelola MBG.

Berdasarkan Keppres tersebut, pengawasan operasional dapur SPPG kini melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur TNI dan Polri. Dengan demikian, pengawasan tidak lagi hanya dilakukan oleh BGN, melainkan menjadi tanggung jawab bersama Tim Koordinasi Daerah.

“Kalau sebelumnya BGN bekerja sendiri, sekarang pengawasan melibatkan 17 kementerian dan lembaga. Pemerintah daerah dan instansi vertikal yang dulu terbatas aksesnya, kini justru diwajibkan melakukan pengawasan rutin,” jelasnya.

Sementara itu, melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2025, BGN mulai menerapkan kebijakan lebih tegas terhadap SPPG yang belum mengurus SLHS. Seluruh dapur SPPG, baik di Tulungagung, Trenggalek, maupun secara nasional, diberi waktu satu bulan untuk mendaftarkan SLHS.

Baca juga : Pabrik Kacang Atom Panda di Kedungwaru Tulungagung Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp25 Juta

Apabila hingga batas waktu tersebut pengelola tidak mendaftarkan sertifikasi, maka dapur SPPG akan dikenai sanksi berupa suspend operasional, termasuk penghentian penyaluran dana operasional, sehingga dapur tidak dapat beroperasi sementara.

“Minimal daftar dulu. Kalau sudah mendaftar tapi prosesnya belum selesai, itu urusan administratif dan akan kami bantu. Yang penting ada niat dan langkah konkret untuk mengurus SLHS,” tegas Nanik.

Langkah tegas ini, lanjutnya, diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah mencapai target zero accident pada tahun 2026, khususnya mencegah kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG.

Secara nasional, saat ini terdapat sekitar 19.200 unit SPPG yang telah beroperasi. Namun baru 4.535 SPPG yang memiliki SLHS. Artinya, masih ada lebih dari 14 ribu SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut.

“Karena yang wajib mendaftarkan SLHS adalah mitra atau yayasan pengelola, maka jika dalam satu bulan tidak ada pendaftaran, dapur harus kami sanksi. Ini menyangkut keselamatan penerima manfaat dan target zero accident,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/