Jombang, LINGKARWILIS.COM β Polisi akhirnya mengungkap motif di balik tewasnya Tri Retno Jumilah (62), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung. Pelaku yang diketahui merupakan suami siri korban, Purnomo, mengakui bahwa ia membunuh istrinya lantaran tidak kuat lagi menahan rasa sakit hati.
Selama ini, Purnomo mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari korban, mulai dari ejekan hingga diusir dari rumah ketika terjadi pertengkaran. Akumulasi perlakuan itu akhirnya meledak pada Minggu malam (9/11/2025), ketika ia melakukan aksi pembunuhan secara spontan di kediaman korban.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan keterangan tersebut saat memberikan penjelasan kepada awak media di Kantor Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (22/11/2025).
Baca juga :Β Dishub Kabupaten Kediri Pasang Dua Traffic Light Baru di Pagu dan Pare
“Pelaku mengaku merasa tersakiti karena kerap dihina dan diusir. Dari situ muncul emosi yang akhirnya memicu tindakan pembunuhan,” jelas AKP Dimas.
Usai melakukan aksinya, Purnomo melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion hitam milik korban. Motor tersebut tidak dijual, melainkan disembunyikan di lokasi tertentu yang masih dirahasiakan penyidik.
“Pembunuhan ini tidak direncanakan. Murni karena emosi sesaat. Untuk detailnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi berikutnya,” tambahnya.
Pelarian Purnomo dilakukan sejak Minggu pagi. Ia naik bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, kemudian menyeberang ke Lampung. Provinsi tersebut dipilih karena menjadi tempat ia pernah bekerja selama satu dekade sehingga dianggap aman untuk bersembunyi.
“Pelaku langsung menuju Lampung karena sudah mengenal wilayah itu,” ungkap Kasatreskrim.
Baca juga :Β KNPI Kota Kediri Gelar Workshop Digital Marketing, Dorong Kemandirian Pemuda, Wakil Wali Kota Berikan Dukungan Penuh
Sejumlah barang bukti, termasuk linggis, selimut, dan bantal yang digunakan untuk menutupi jasad korban, telah diamankan pihak kepolisian.
“Sejak awal kami sudah curiga kuat mengarah pada pelaku. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kami langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya di Lampung,” tegas AKP Dimas.***
Reporter : Agun Pamungkas
Editor : Hadiyin





