MALANG, LINGKARWILIS.COM – Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya penyandang disabilitas. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi meluncurkan Trans Jatim Koridor II Malang Raya, Jumat (30/10/2026).
Khofifah sekaligus menetapkan kebijakan layanan gratis selamanya bagi penyandang disabilitas di seluruh koridor Trans Jatim. Kehadiran koridor baru ini diharapkan semakin memperluas akses transportasi publik, mempermudah mobilitas masyarakat, serta memperkuat konektivitas antara Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Fasilitas gratis tersebut bukan sekadar program sementara, melainkan bentuk komitmen jangka panjang pemerintah untuk memberikan kesetaraan akses transportasi bagi penyandang disabilitas.
“Selamanya gratis. Jadi nanti kalau ganti gubernur pada saatnya, sampaikan komitmen kita di Kepanjen ini untuk penyandang disabilitas gratis. Saksinya sangat banyak. Itu bagian dari kebersamaan kita bersama dan memberikan fasilitasi bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegas Khofifah.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 30 Oktober 2026 sebagai bentuk perhatian pemerintah menjelang peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember mendatang.
Khofifah menjelaskan, saat ini Trans Jatim memiliki delapan koridor dengan dukungan total 166 unit bus. Enam koridor melayani wilayah di luar Malang Raya, sedangkan dua koridor lainnya melayani kawasan Malang Raya. Seluruh koridor tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh penumpang penyandang disabilitas.
Tarif Terjangkau dan Terintegrasi Antarkoridor
Selain memberikan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, Trans Jatim Koridor II Malang Raya juga menerapkan tarif terjangkau. Penumpang dari kalangan mahasiswa, santri, dan pelajar dikenakan tarif Rp2.500, sedangkan masyarakat umum sebesar Rp5.000.
Layanan ini juga terintegrasi dengan Koridor I. Penumpang yang melanjutkan perjalanan antarkoridor dalam rentang waktu maksimal dua jam dapat menggunakan tiket awal tanpa dikenakan biaya transfer tambahan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Khofifah mengatakan, integrasi layanan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem transportasi publik yang saling terhubung sekaligus memudahkan mobilitas masyarakat.
“Harapan kita adalah public transportation ini bisa menguatkan public services kepada seluruh masyarakat. Harapannya, ini bisa mengurangi kemacetan, menguatkan keamanan, dan ketepatan waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi transportasi publik diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas, mengurangi kepadatan kendaraan pribadi, serta meningkatkan efisiensi perjalanan masyarakat.
Didukung 166 Armada dan 56 Titik Pemberhentian
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah penumpang Trans Jatim mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, jumlah penumpang tercatat sekitar 5,9 juta orang. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 7,6 juta penumpang pada 2026.
Secara keseluruhan, Trans Jatim didukung 166 unit armada yang terdiri atas 152 bus reguler dan 14 bus luxury. Khusus Koridor II Malang Raya, disiapkan 15 unit bus dengan panjang lintasan sekitar 36 kilometer dan estimasi waktu tempuh 1,5 jam.
Rute pelayanan Koridor II menghubungkan Terminal Tawangagung di wilayah Kepanjen dengan Gondanglegi, Bululawang, Terminal Hamid Rusdi, hingga Terminal Madyopuro di Kota Malang. Untuk menunjang aksesibilitas masyarakat, disediakan 56 titik pemberhentian yang terdiri atas shelter dan rambu henti.
Koridor II juga mengusung identitas budaya Malang Raya melalui tema Kanjuruhan. Desain livery bus mengangkat kekayaan budaya lokal, salah satunya Tari Beskalan, sebagai representasi identitas dan kearifan budaya masyarakat Malang.
Digitalisasi Layanan hingga Dukung UMKM dan Pariwisata
Nyono juga memaparkan sejumlah inovasi pendukung operasional Trans Jatim. Di antaranya digitalisasi layanan melalui aplikasi Trans Jatim Ajaib yang telah diunduh sekitar 100 ribu pengguna, penyediaan fasilitas CCTV dan informasi digital, serta pengembangan layanan Trans Jatim Ekspedisi.
Layanan ekspedisi tersebut telah menjalin kerja sama dengan PT Satria Antaran Prima (SAP) dan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), serta mendapatkan dukungan perlindungan asuransi dari PT Jasaraharja Putera.
Program ini juga diarahkan untuk mendukung pelaku UMKM di tujuh kabupaten/kota yang dilalui jalur Trans Jatim. Dengan demikian, distribusi produk lokal dan akses pasar bagi pelaku usaha diharapkan semakin berkembang.
Selain itu, Dishub Jatim mengembangkan sistem traffic priority berbasis Intelligent Transport System (ITS) di salah satu persimpangan Kota Malang. Teknologi tersebut memungkinkan bus terdeteksi melalui sensor sehingga mendapatkan prioritas lampu hijau untuk mendukung ketepatan waktu perjalanan.
Pengembangan sistem pembayaran nontunai juga terus diperluas melalui QRIS, kartu uang elektronik, dan berbagai layanan pembayaran digital. Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan Bank Jatim, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta OVO.
Di sektor pariwisata, pemerintah turut menyiapkan konektivitas angkutan menuju sejumlah destinasi wisata Malang Selatan, termasuk kawasan Sendang Biru. Layanan tersebut akan didukung angkutan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) komersial dengan enam unit bus.
Sebagai bagian dari tahap sosialisasi, Khofifah juga memberikan kebijakan tarif gratis bagi seluruh penumpang Trans Jatim Koridor II Malang Raya selama satu minggu, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2026.
Khofifah berharap kehadiran Koridor II dapat memperkuat konektivitas antardaerah, mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum, mendukung sektor pariwisata dan UMKM, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Malang Raya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di kawasan Malang Raya, jajaran Dinas Perhubungan, operator Trans Jatim, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan layanan transportasi publik tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta mitra operator menjadi kunci dalam menghadirkan transportasi publik yang terintegrasi, aman, nyaman, bersih, dan terjangkau bagi masyarakat.





