Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta kembali menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada Rabu (25/6), tercatat indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) berdasarkan standar AQI⁺ US tercatat mencapai angka 185, yang masuk dalam kategori “tidak sehat” bagi kelompok sensitif.
Dilansir dari laman Minanews, kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat yang rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan penderita gangguan pernapasan. Otoritas terkait mengimbau agar kelompok tersebut membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker pelindung apabila terpaksa harus beraktivitas di luar.
“Jika AQI sudah melewati angka 150, maka kualitas udara tidak lagi aman, terutama bagi kelompok sensitif,” ujar seorang petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Penurunan kualitas udara ini disebabkan oleh tingginya emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri yang intens, serta minimnya keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan ibu kota. Selain itu, kondisi cuaca kering yang terjadi dalam beberapa hari terakhir juga memperburuk akumulasi polutan di atmosfer.
Menanggapi situasi tersebut, sejumlah pegiat lingkungan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengendalikan polusi udara. Usulan yang mengemuka antara lain percepatan adopsi kendaraan listrik, perluasan kebijakan ganjil-genap, dan peningkatan jumlah ruang hijau sebagai paru-paru kota.
“Udara bersih adalah hak mendasar setiap warga negara. Pemerintah harus menjadikannya prioritas utama dalam perumusan kebijakan,” tegas Fitria Maulidya dari Koalisi Langit Biru.
Baca juga : Erdogan Desak Penghentian Total Agresi Israel di Timur Tengah
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa upaya melindungi lingkungan tidak bisa lagi ditunda. Kualitas udara yang buruk bukan sekadar menurunkan kenyamanan hidup, tetapi juga mengancam kesehatan publik secara luas. ***
Editor : Hadiyin





