Blitar, LINGKARWILIS.COM – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kembali digagalkan petugas.
Jika sebelumnya narkoba diselundupkan dengan cara dicampur ke dalam sambal tempe goreng, kali ini modusnya dilakukan dengan melempar bungkusan pil dari luar tembok lapas.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Blitar, Agus Mulyono, mengungkapkan bahwa kecurigaan muncul saat petugas melakukan patroli di sekitar Taman Blok C2 pada Kamis pagi (20/2/2025). Setelah diperiksa, ditemukan sebuah bungkusan plastik transparan berisi ratusan pil dobel L.
Baca juga : Sempat Unggul, Persik Kediri Harus Puas Berbagi Poin dengan PSBS Biak, Ini Kata Marcelo Rospide
“Saat diperiksa, plastik itu berisi lebih dari 800 butir pil. Bungkusan tersebut awalnya dibalut plastik hitam dan dilapisi lakban. Dugaan sementara, paket ini sengaja dilempar dari luar lapas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Agus pada Jumat (21/2/2025).
Dari rekaman kamera pengawas, aksi pelemparan tersebut terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, dengan titik lemparan berasal dari Jalan Merdeka. Kebetulan, taman tempat paket itu ditemukan dihuni oleh warga binaan yang sebagian besar merupakan narapidana kasus narkoba.
Menindaklanjuti kejadian ini, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, Harapan Kemajuan yang Dibalut Kesedihan Warga Terdampak
Pengamanan di sekitar Lapas juga diperketat, tidak hanya dengan memperketat pemeriksaan barang bawaan, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar area lapas.
Sebelumnya, Lapas Blitar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan cara menumbuk dan mencampurkan serbuk narkotika ke dalam sambal tempe goreng. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin




