TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan truk terjadi di simpang tiga utara Jembatan Ngujang 1, Tulungagung, Selasa (28/4/2026) malam. Insiden tersebut diduga dipicu pelanggaran marka jalan oleh pengemudi bus.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Kendaraan yang terlibat yakni bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7832 UT yang dikemudikan YD (35), serta truk Mitsubishi bernopol AG 9487 UR yang dikemudikan SB (40).
Menurutnya, sebelum kejadian, bus melaju dari arah utara menuju selatan di ruas jalan Ngantru menuju Jembatan Ngujang 1. Namun, setelah melintas di depan Mapolsek Ngantru, bus diduga melewati garis marka utuh hingga masuk ke jalur berlawanan.
Baca juga : Tanggapi Keluhan Warga, DPUPR Kota Kediri Perbaiki Gorong-Gorong Ambles di Jalan Kamboja
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk yang tetap berada di lajurnya. Karena bus berada di jalur lawan, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ujar AKP Taufik, Rabu (29/4/2026).
Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan signifikan. Bagian depan sisi kiri bus ringsek, sementara truk mengalami kerusakan parah pada bagian depan kiri.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh penumpang bus, termasuk sopir dan kernet, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Petugas Satlantas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan, termasuk mengamankan kendaraan dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kejadian tersebut.
Baca juga : Kapolres Kediri Resmikan Lapangan Tembak “Tathta Dharaka” di Plosoklaten
AKP Taufik mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi kendaraan umum. Ia menegaskan bahwa banyak kecelakaan bermula dari pelanggaran aturan di jalan.
“Kami mengimbau para pengemudi agar tidak mengambil jalur berlawanan demi keselamatan bersama,” tegasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin






