LINGKARWILIS.COM – Mantan Dekan Fisip UMMAD (Universitas Muhammadiyah Madiun), Dr. Mahfudz Daroini, kembali mendatangi Polres Madiun Kota pada Rabu (17/7/2024).
Kedatangan Mahfudz ke Polres Madiun Kota adalah untuk menghadiri penyelidikan terkait laporan ketiga oleh Yeni Primahesti, yang juga mantan Dekan Fisip UMMAD. Laporan tersebut menyangkut dugaan pemalsuan dokumen penelitian dan pengabdian masyarakat di UMMAD.
Mahfudz menyatakan bahwa dugaan pemalsuan atau plagiasi sangat merugikan institusi, dokumen-dokumen penelitian yang dipalsukan digunakan untuk memenuhi isian instrumen akreditasi program studi yang dilakukan oleh dosen tetap program studi (DTPS).
“Ketika dokumen palsu ini diunggah ke laman akreditasi nasional perguruan tinggi, dampaknya akan merugikan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),” kata Dekan Fisip UMMAD pada Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut, Mahfudz menjelaskan bahwa BAN-PT dapat menerbitkan SK akreditasi berdasarkan dokumen yang salah tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan terhadap keabsahan SK akreditasi yang sudah diterbitkan.
“Meskipun itu sudah menjadi produk hukum yang sudah dipakai oleh prodi yang bersangkutan, maka mahasiswa yang kuliah dan sudah berjuang membayar SPP hingga per semester itu juga dirugikan karena ujung-ujungnya ijazahnya juga akan bermasalah,” jelasnya.
Yeni Primahesti, salah satu pelapor, berharap agar Polres Madiun Kota memproses laporan ini secara transparan, adil, dan proporsional sesuai dengan prinsip Polri Presisi.
“Jangan sampai terpengaruh tindakan subyektif yang membuat kami melaporkan ke jenjang di atasnya,” tandasnya.
Secara terpisah, Mahmud Rifai, Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) periode 2012-2022, menyatakan bahwa tanda tangannya dipalsukan pada halaman pengesahan ratusan dokumen penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Itu bukan cerminan perilaku dan karakter seorang akademisi entah itu inisiatif sendiri atau dipaksa oleh sistem di atasnya,” tukkasnya.
Reporter : Rio Hermawan. S/Andik Sukaca
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya






