BATU, LINGKARWILIS.COM – Wisatawan yang berencana menghabiskan masa liburan di Kota Batu diminta lebih berhati-hati saat mencari tempat menginap. Pasalnya, peluang penipuan dengan modus penyewaan vila fiktif melalui media sosial mulai menjadi perhatian Polres Batu.
Kota Batu yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit, baik bagi pelancong domestik maupun mancanegara, dinilai memiliki potensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari keuntungan dengan cara menipu calon wisatawan.
Salah satu modus yang digunakan adalah menawarkan vila mewah dengan fasilitas lengkap, tetapi sebenarnya properti tersebut tidak tersedia atau bukan milik pihak yang menawarkan.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Abdul Rahman, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap iklan penyewaan vila yang menawarkan tarif jauh di bawah harga normal.
Baca juga : Museum Sri Aji Jayabhaya Kediri Dikunjungi 5.000 Orang, Pelajar Mendominasi
Menurutnya, pelaku biasanya mengambil foto bangunan vila dari internet, kemudian menggunakannya sebagai materi promosi untuk menarik perhatian calon penyewa.
“Modus penipuan vila saat ini semakin beragam. Kami mengimbau masyarakat maupun wisatawan agar berhati-hati dan jangan sampai liburan impian Anda berubah jadi kerugian,” tegas Iptu M. Huda, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah ciri yang patut dicurigai dari praktik penipuan tersebut. Pelaku umumnya meminta calon penyewa segera mengirimkan uang muka atau bahkan melunasi biaya sewa sebelum melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi vila.
Selain itu, pihak yang menawarkan properti kerap menghindari permintaan alamat lengkap. Bahkan, nomor kontak calon penyewa bisa langsung diblokir setelah uang pembayaran berhasil ditransfer.
Untuk menghindari menjadi korban, Polres Batu mengingatkan wisatawan agar melakukan sejumlah langkah pencegahan sebelum memesan penginapan.
Pertama, memastikan identitas pemilik atau pengelola vila dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, memeriksa ulasan serta pengalaman pengunjung sebelumnya untuk mengetahui reputasi tempat penginapan yang ditawarkan.
Baca juga : Museum Sri Aji Jayabhaya Kediri Dikunjungi 5.000 Orang, Pelajar Mendominasi
Wisatawan juga disarankan menggunakan platform pemesanan akomodasi resmi dan tepercaya. Transaksi secara langsung kepada pihak yang tidak jelas identitas maupun jaminan keamanannya sebaiknya dihindari.
Selain itu, masyarakat perlu bersikap rasional ketika menemukan penawaran harga sewa yang terlalu murah dan tidak sesuai dengan fasilitas maupun standar tarif penginapan di kawasan wisata Kota Batu.
Polres Batu juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk mempermudah pelaporan, wisatawan maupun warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Melalui imbauan tersebut, Polres Batu berharap wisatawan dapat lebih waspada dalam memilih akomodasi sehingga rencana liburan tetap aman, nyaman, dan terhindar dari kerugian akibat penipuan penyewaan vila fiktif.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





