KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang dirangkai dengan Musrenbang Inklusi (Merata), Rabu (28/1/2026) malam.
Forum perencanaan tersebut menjadi wadah strategis bagi warga dan pemerintah kelurahan untuk menyelaraskan usulan pembangunan prioritas, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga penguatan layanan kesehatan masyarakat.
Lurah Bandar Lor Sulis menuturkan bahwa Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyampaikan persoalan mendasar di tingkat kelurahan, salah satunya keterbatasan sarana pelayanan publik.
“Kami mengusulkan pembangunan gedung kelurahan yang lebih layak. Kondisi ruang pelayanan saat ini sempit dan lembab, sehingga kurang representatif bagi pelayanan masyarakat. Ini sudah lama kami rasakan dan perlu mendapat perhatian serius,” kata Sulis.
Baca juga : Hadapi Bali United, Pelatih Persik Kediri Tekankan Kewaspadaan Pemain
Selain pembangunan gedung, kata Sulis, Kelurahan Bandar Lor juga mengajukan sejumlah usulan pada tiga bidang utama yang akan dimasukkan dalam bank usulan di tingkat kecamatan, sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Seluruh usulan telah dibahas bersama RT dan RW. Harapannya, pada 2027 nanti pembangunan di Bandar Lor bisa lebih terarah, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” lanjutnya.
Melalui Musrenbang, ujar Sulis, Kelurahan Bandar Lor menegaskan komitmen untuk mendorong pembangunan yang inklusif, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memastikan program kesehatan ibu dan anak berjalan optimal hingga tingkat lingkungan.
Sementara itu Camat Mojoroto Abdul Rahman menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan tahapan awal yang menentukan arah pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
“Usulan harus jelas, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Mulai dari peningkatan fasilitas pelayanan, kesehatan ibu dan anak, hingga penataan lingkungan. Semua harus masuk sistem perencanaan dan diperjuangkan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Abdul Rahman juga menyampaikan bahwa pada periode 2026–2027, Pemerintah Kota Kediri telah menyamakan standar layanan Posyandu, khususnya terkait Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Baca juga : Hadapi Bali United, Pelatih Persik Kediri Tekankan Kewaspadaan Pemain
Untuk diketahui Musrenbang yang berlangsung di aula kelurahan itu juga dihadiri unsur TNI dan Polri, perwakilan PKK, puskesmas, RT/RW, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






