Blitar, LINGKARWILIS.COM β Bulan Ramadan seharusnya menjadi momen memperbanyak ibadah dan berbuat baik. Namun, hal itu tampaknya tak berlaku bagi MSR (56), warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Alih-alih beribadah, pria beruban ini justru nekat mencuri amplifier milik masjid yang sering digunakannya untuk salat.
Aksi tak terpuji tersebut membuatnya kini harus meringkuk di tahanan Polres Blitar. Sejumlah barang bukti disita, termasuk amplifier dan obeng yang digunakan untuk membobol masjid.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa MSR ditangkap setelah membobol Masjid Al Ikhlas di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro. Polisi menerima laporan dari takmir masjid yang kehilangan perangkat elektronik berupa mixer amplifier.
Baca juga :Β Ganti Rugi Tak Pasti, Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Bangun Rumah dengan Biaya Sendiri
“Dari hasil penyelidikan dan ciri-ciri yang kami dapatkan, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka,” ujar Kapolres, Rabu (19/3/2025).
Di hadapan penyidik, MSR mengaku masuk ke dalam masjid dengan cara merusak kaca ventilasi, lalu menyelinap ke ruang imam untuk mengambil mixer amplifier.
Setelah berhasil membawa kabur barang curian, ia berniat menjualnya, tetapi belum sempat menikmati hasil kejahatannya, ia lebih dulu ditangkap polisi.
Baca juga :Β Harga Sayur-Mayur di Kediri Naik Turun Jelang Lebaran
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat ibadah. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





