Malang, LINGKARWILIS.COM — Aksi pencopetan yang terjadi di tengah keramaian pertunjukan bantengan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berakhir dengan tertangkapnya pelaku oleh warga dan polisi. Pelaku diketahui berinisial RA alias Kuli (21), warga Kedungkandang, Kota Malang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/10/2025) dini hari saat korban AM (21) tengah asyik menonton pertunjukan bantengan di Dusun Baran Kedungboto. Tanpa disadari, pelaku merogoh saku celana korban dan mengambil ponsel miliknya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa korban sempat merasakan ada seseorang menyentuh sakunya. Saat menoleh, korban melihat pelaku telah memegang ponselnya sehingga terjadi adu mulut di lokasi.
Baca juga : Pemkab Kediri Gelar Rembuk Stunting, Bupati Dhito Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Stunting
“Korban segera berteriak dan menarik perhatian warga di sekitar. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke petugas yang sedang berjaga di lokasi,” terang AKP Bambang, Selasa (28/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel merek Infinix warna hitam beserta pakaian yang digunakan saat beraksi. Kini, RA telah dibawa ke Polsek Pakis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain.
“Kami masih menyelidiki kemungkinan pelaku merupakan bagian dari jaringan copet yang kerap memanfaatkan keramaian acara hiburan rakyat,” tambah Bambang.
Baca juga : Mas Dhito Ajak Pemuda Kediri Kembangkan Kreativitas dan Bijak Gunakan Teknologi Digital
Polres Malang mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat keramaian dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan.***
Reporter: Arief Prabowo
Editor : Hadiyin





