Parkir Berlangganan Kembali Berlaku di Tulungagung, PAD Ditargetkan Tembus Rp 10 Miliar

Parkir Berlangganan Kembali Berlaku di Tulungagung, PAD Ditargetkan Tembus Rp 10 Miliar
Petugas juru parkir (Jukir) saat bertugas melakukan penataan pada parkir tepi jalan umum (TJU) di Tulungagung (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi memberlakukan kembali kebijakan parkir berlangganan mulai 1 Januari 2026. Skema ini diterapkan khusus pada lahan parkir tepi jalan umum (TJU) di ruas jalan kabupaten dan diproyeksikan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir hingga puluhan miliar rupiah.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi dua tahun penerapan sistem parkir manual atau non-berlangganan, yang berjalan sejak awal 2024 hingga akhir 2025 atas rekomendasi DPRD setempat.

bayar PBB Kota Kediri

Menurutnya, selama periode tersebut capaian PAD sektor parkir justru mengalami penurunan signifikan dan gagal memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Pada 2025 target PAD parkir sebesar Rp 1,6 miliar, realisasinya hanya sekitar Rp 600 juta atau 37,5 persen. Sementara pada 2024 target Rp 1,5 miliar, realisasi hanya Rp 830 juta atau 54,7 persen,” ujar Mahendra, Senin (12/1/2026).

Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Tulungagung telah merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perparkiran pada akhir 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pemberlakuan kembali sistem parkir berlangganan yang mulai efektif diterapkan awal tahun ini.

Baca juga : Keunggulan Buyar di Pengujung Laga, Persik Kediri Takluk dari Arema FC

Penerapan kebijakan ini juga didukung Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tulungagung, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Polres Tulungagung terkait fasilitasi pemungutan retribusi parkir TJU. Dengan PKS tersebut, parkir berlangganan resmi kembali diterapkan setelah sempat dihentikan selama dua tahun.

Mahendra menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif sejak akhir 2025, baik kepada masyarakat maupun juru parkir resmi, agar tidak lagi melakukan penarikan tarif parkir di lapangan.

“Terkait teknisnya, jukir resmi tidak diperkenankan memungut biaya parkir dari kendaraan yang telah masuk skema berlangganan,” jelasnya.

Adapun tarif parkir berlangganan ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan, yakni Rp 20 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp 40 ribu untuk roda empat, dan Rp 60 ribu untuk kendaraan roda enam. Tarif tersebut berlaku untuk parkir TJU selama satu tahun operasional.

Meski demikian, Mahendra mengakui pada tahun pertama penerapan, kebijakan ini masih membutuhkan masa penyesuaian. Oleh karena itu, Pemkab Tulungagung memberikan dispensasi selama sepanjang tahun 2026 agar sistem dapat berjalan lebih optimal.

Baca juga : Pemkab Tulungagung Siapkan SPKLU untuk Dukung Operasional Becak Listrik

Dispensasi tersebut menetapkan seluruh kendaraan berpelat nomor Tulungagung dianggap telah membayar parkir berlangganan. Hal ini dilakukan karena waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap pemilik kendaraan berbeda-beda.

“Karena jadwal pembayaran pajak tidak seragam, maka sepanjang 2026 semua kendaraan ber-plat Tulungagung kami anggap sudah berlangganan parkir,” terangnya.

Kendati masih dalam tahap penyesuaian, Pemkab Tulungagung tetap optimistis terhadap potensi peningkatan PAD. Untuk tahun 2026, target PAD sektor parkir dipatok hingga Rp 10 miliar.

“Target ini kami harapkan bisa tercapai dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat luas,” pungkas Mahendra.***

Reporter : Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4Dsitus toto