Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Ponorogo pada tahun ini tergolong melimpah. Pemerintah pusat mengalokasikan sekitar 64 ribu ton pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan sektor pertanian di wilayah tersebut.
Total alokasi tersebut mencakup beberapa jenis pupuk, antara lain Urea, NPK (Nitrogen, Fosfor, dan Kalium), ZA, serta pupuk organik. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Ponorogo, Tamar Mahara, menyampaikan bahwa kuota terbesar berasal dari pupuk Urea dan NPK.
“Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 33,1 ribu ton, NPK 27,4 ribu ton, ZA 6 ton, dan pupuk organik sekitar 4,4 ribu ton,” ujar Tamar saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2025).
Ia menjelaskan, jumlah tersebut relatif sesuai dengan usulan yang tercantum dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Bahkan, untuk pupuk Urea hampir sepenuhnya terpenuhi, sementara alokasi pupuk ZA justru melebihi kebutuhan yang diusulkan.
Baca juga : Kementan RI Turun ke Kediri, Pantau Perkembangan Kasus PMK pada Sapi
Tamar menambahkan, tingkat penyerapan pupuk bersubsidi di Ponorogo pada tahun sebelumnya terbilang tinggi. Pada 2025 lalu, dari alokasi 35 ribu ton pupuk Urea, sebanyak 33,7 ribu ton atau sekitar 95 persen berhasil terserap. Sementara itu, pupuk NPK dan ZA masing-masing terserap hingga 98 persen dan 95 persen.
“Untuk pupuk organik, serapannya tahun lalu sekitar 73 persen,” jelasnya.
Selain itu, Tamar memprediksi alokasi pupuk subsidi masih berpeluang bertambah. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tambahan kuota biasanya diberikan melalui mekanisme realokasi dari daerah lain yang serapannya rendah.
“Memang tidak bisa dipastikan, tetapi biasanya ada penambahan. Re-alokasi biasanya dilakukan di akhir tahun, dengan memindahkan pupuk dari daerah yang tidak terserap ke daerah yang kebutuhannya tinggi,” terangnya.
Baca juga : Truk Pengangkut Pasir Terperosok ke Selokan di Jalan A. Yani Kediri
Ia juga mengimbau para petani agar memanfaatkan pupuk subsidi secara optimal. Menurutnya, tingkat serapan menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan alokasi pupuk untuk tahun berikutnya.
“Distribusi pupuk subsidi sudah bisa dilakukan untuk mendukung musim tanam di awal tahun ini,” pungkas Tamar.***
Reporter : Soni Prasetyo
Editor : Hadiyin





