Blitar, LINGKARWILIS.COM β Bupati Blitar Rijanto bersama Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menghadiri panen raya di dua lokasi, yakni Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi, dan Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, pada Rabu (6/3/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sektor pertanian serta upaya memastikan harga gabah tetap sesuai ketetapan pemerintah.
Dalam acara tersebut, Forkopimda turut serta dalam proses pemanenan padi bersama petani. Bupati Rijanto menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga dasar gabah yang diterima Bulog sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi petani dari praktik harga yang merugikan.
Baca juga :Β Angka Kesembuhan Sapi dari PMK di Kabupaten Kediri Capai 759 Ekor
“Kami ingin memastikan petani mendapatkan harga yang layak. Rp6.500 per kilogram adalah harga dasar dari Bulog, tetapi jika ada pihak yang membeli dengan harga lebih tinggi, itu tetap diperbolehkan. Yang terpenting adalah kesejahteraan petani tetap terjaga,” ujar Bupati Rijanto.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan bahwa pihak kepolisian bersama Forkopimda siap mengawal distribusi gabah guna mencegah spekulasi harga.
“Kami akan memastikan tidak ada permainan harga yang merugikan petani. Distribusi hasil panen akan terus kami awasi agar petani mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan kerja keras mereka,” tegasnya.
Baca juga :Β Pelatih Persik Kediri Akui Kesulitan Setelah Dikalahkan Persib 4-1
Para petani yang hadir menyambut baik perhatian pemerintah dan aparat kepolisian. Mereka berharap harga gabah tetap stabil dan menguntungkan, sehingga sektor pertanian semakin berkembang dan perekonomian daerah meningkat.
Kegiatan panen raya ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, yang berkomitmen mendukung kesejahteraan petani melalui harga gabah yang lebih adil serta sistem distribusi yang lebih transparan.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin





