Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pasangan suami istri terjadi di halaman Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Kamis (18/12/2025). Dalam kejadian tersebut, pelaku perempuan berhasil diamankan aparat bersama warga, sementara sang suami kabur membawa sepeda motor hasil curian.
Sepeda motor yang dicuri diketahui milik Ribut Agus Purwanto (45), warga Dusun Polaman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Lamongan. Sementara terduga pelaku perempuan yang tertangkap berinisial Sr (39), warga Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Ribut Wirawan Rusdianto (40), warga setempat, mencurigai gerak-gerik sepasang pria dan wanita di area parkir kantor UPT Dinas Pendidikan.
Baca juga : Wali Kota Kediri Tinjau Ibadah Natal, Perkuat Pesan Toleransi dan Kerukunan
“Saksi mengamati aktivitas keduanya hingga akhirnya melihat mereka membawa kabur sepeda motor Honda Supra Fit milik korban,” ujar Ipda Hamzaid, Rabu (24/12/2025).
Menyadari adanya tindak pencurian, saksi kemudian menghubungi warga sekitar untuk melakukan pengejaran ke arah utara menuju Kecamatan Modo. Dalam pelariannya, pelaku pria berperan membawa sepeda motor hasil curian, sementara pelaku perempuan mengendarai sepeda motor Honda Beat untuk menghalangi warga yang mengejar.
Upaya kabur tersebut akhirnya berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota Polsek Bluluk yang dibantu warga. Pelaku perempuan berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Modo, namun pelaku laki-laki berhasil meloloskan diri.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku perempuan Sr (39) mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan bersama suaminya yang berinisial M.
Baca juga : Ratusan Personel Dikerahkan Polres Kediri Amankan Perayaan Nataru
“Untuk pelaku laki-laki saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tambah Ipda Hamzaid.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan pelaku serta fotokopi STNK dan BPKB milik korban. Saat ini, pelaku perempuan telah diamankan di Polres Lamongan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





