Pemkab Kediri Terbitkan SE untuk Pengelola Wisata, Tekankan Aspek Keamanan Selama Libur Sekolah

Pemkab Kediri Terbitkan SE untuk Pengelola Wisata, Tekankan Aspek Keamanan Selama Libur Sekolah
Pemkab Kediri Terbitkan SE untuk Pengelola Wisata, Tekankan Aspek Keamanan Selama Libur Sekolah (Bakti)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.13.1/1418.21/2026 yang ditujukan kepada pelaku usaha pariwisata dan pengelola destinasi wisata sebagai pedoman selama masa libur sekolah. Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 500.13.2/19906/11.8.52056 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman selama musim liburan.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh pengelola destinasi wisata diminta mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan pengunjung dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di masing-masing lokasi wisata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dr. Mohamad Solikin, M.AP., mengatakan seluruh fasilitas wisata harus dipastikan dalam kondisi layak digunakan selama meningkatnya kunjungan wisatawan pada masa liburan.

Menurutnya, pengelola wajib melakukan perawatan sarana dan prasarana secara berkala serta segera memperbaiki fasilitas yang mengalami kerusakan. Selain itu, informasi bagi pengunjung juga harus tersedia secara jelas dan mudah diakses.

Baca juga :Β Dishub Kediri Minta Warga Laporkan Truk ODOL yang Membahayakan Pengguna Jalan

“Pengelola harus menyediakan informasi yang akurat, memasang papan petunjuk yang memadai, serta menyiapkan petugas yang memiliki kompetensi untuk memberikan pelayanan kepada pengunjung,” ujarnya.

Selain aspek pelayanan, pengelola juga diminta menyediakan area istirahat bagi pengemudi maupun operator transportasi wisata serta memastikan ketersediaan lahan parkir yang memadai. Langkah mitigasi terhadap potensi bencana, baik bencana alam maupun nonalam, juga harus disiapkan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

Solikin menambahkan, pelaku usaha pariwisata didorong untuk menerapkan konsep wisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Pengelola juga diminta memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal melalui penyediaan stan usaha di kawasan wisata.

“Pengelola harus memperhatikan kapasitas daya tampung destinasi agar jumlah pengunjung tidak melebihi batas yang ditentukan. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan wisatawan,” jelasnya.

Baca juga :Β Peringati Harganas ke-33, Wawali Kediri Ajak ASN Perkuat Ketahanan Keluarga

Selain itu, penggunaan kendaraan wisata juga harus memenuhi standar kelayakan operasional dan memiliki sertifikasi yang sesuai. Pengelolaan sampah selama masa liburan pun menjadi perhatian agar kebersihan kawasan wisata tetap terjaga meski terjadi lonjakan jumlah pengunjung.

“Transportasi wisata harus memenuhi standar keselamatan, sementara pengelola destinasi juga wajib mengelola sampah dengan baik agar lingkungan wisata tetap bersih dan nyaman,” pungkas Solikin.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *