JAKARTA, LINGKARWILIS.COM -– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka seleksi penerimaan calon taruna dan taruni sekolah kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Program tersebut terbuka bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenimipas.
Para peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas 2026, Dadan Gunawan, mengatakan seleksi tersebut menjadi kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk mengembangkan diri sekaligus mengabdi melalui pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Baca juga : Kapolres Nganjuk dan Dandim 0810 Perkuat Sinergi TNI-Polri, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Keutuhan NKRI
Dalam pengumuman resmi panitia disebutkan, penerimaan tersebut dilaksanakan berdasarkan persetujuan kebutuhan peserta didik sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pada penerimaan tahun ini, Kemenimipas menyediakan 375 formasi bagi peserta umum dan afirmasi. Selain itu, tersedia 30 formasi khusus bagi PNS di lingkungan Kemenimipas. Dengan demikian, total kebutuhan peserta didik mencapai 405 orang.
Formasi tersebut tersebar dalam enam program studi, yakni D4 Teknik Pemasyarakatan, D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Bimbingan Kemasyarakatan, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, serta D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Proses seleksi dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama berupa seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta yang lolos selanjutnya mengikuti seleksi lanjutan yang meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Seluruh tahapan seleksi menerapkan sistem gugur. Panitia juga memastikan proses penerimaan calon taruna dan taruni dilaksanakan secara transparan serta tidak dipungut biaya.
Baca juga : DPRD Kabupaten Kediri Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
“Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya,” tegas panitia dalam pengumuman resminya.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. Panitia menegaskan bahwa kelulusan sepenuhnya ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi peserta.
Panitia mengingatkan bahwa setiap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan atau motif tertentu dapat dikategorikan sebagai tindakan penipuan. Peserta maupun keluarga juga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses seleksi.
Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bersangkutan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan peserta dapat dinyatakan gugur dari seleksi.
Informasi lengkap terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, jadwal tahapan seleksi, serta perkembangan penerimaan calon taruna dan taruni dapat dilihat melalui laman resmi catar.kemenimipas.go.id. Informasi juga tersedia melalui akun media sosial X @catarimipas dan Instagram @catar.imipas.***
Editor : Hadiyin





