Lamongan, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai program dan kerja sama strategis. Salah satu langkah konkrit diwujudkan dengan menggandeng pihak swasta, yakni PT DOWA ECO System Indonesia (DESI), yang baru saja meresmikan Laboratorium Pengujian Lingkungan di wilayah Lamongan.
Asisten Manajer Laboratorium Lingkungan PT DESI, Farid, menjelaskan bahwa fasilitas baru ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), tetapi juga menawarkan layanan analisis lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum maupun pelaku industri.
“Kami memiliki 162 parameter uji yang sudah terakreditasi, mulai dari COD, pH, Acidity, Alkalinity, AOX, TOX, hingga berbagai parameter kualitas air dan udara. Jika ada parameter yang belum tersedia, kami telah bekerja sama dengan laboratorium eksternal seperti PPLI,” ujar Farid, Selasa (28/10/2025).
Baca juga : MAN 2 Kota Kediri Raih Prestasi Gemilang, Wujudkan Madrasah Islamic, Excellent, dan Civilized
Farid menambahkan, layanan yang disediakan mencakup pengujian air sungai, air sumur pantau, air limbah, tanah lumpur, hingga sedimen. Selain itu, laboratorium juga melayani uji baku mutu kegiatan industri secara fisik dan kimia, pengolahan limbah B3, serta pemanfaatan limbah sebagai Alternative Fuel (AF) maupun Alternative Material (AM).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, Andhy Kurniawan, menyambut baik kehadiran laboratorium tersebut. Menurutnya, fasilitas ini akan mempercepat layanan pengujian kualitas lingkungan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Lamongan.
“Dengan adanya laboratorium ini, proses pengujian kualitas air, udara, dan limbah akan lebih cepat dan efisien. Pelaku usaha pun bisa lebih mudah memenuhi kewajiban pengujian lingkungan,” jelas Andhy.
Lebih lanjut, Andhy mengungkapkan bahwa berdasarkan data kinerja pengelolaan lingkungan tahun 2025, masih terdapat sejumlah isu prioritas di Lamongan, seperti penurunan kualitas air, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta dampak perubahan iklim.
Baca juga : Persik Kediri Fokus Perbaiki Pola Serangan Jelang Lawan PSIM Yogyakarta, Ini Infonya
Pemkab Lamongan menargetkan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang pada tahun 2024 masih berada di angka 63,3, serta Indeks Kualitas Air yang baru mencapai 57,9.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua. Pemerintah menargetkan pada tahun 2029, indeks kualitas lingkungan Lamongan sudah masuk kategori baik,” tegasnya.
Andhy menambahkan, keberhasilan menjaga lingkungan tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Kontribusi aktif pelaku usaha dalam menjaga dan mengelola lingkungan menjadi faktor penting demi terwujudnya Lamongan yang hijau dan berkelanjutan,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






