Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali mengalokasikan anggaran besar untuk peningkatan infrastruktur jalan. Pada tahun 2026, sebanyak 82 ruas jalan di berbagai wilayah direncanakan menjalani perbaikan dan pengaspalan ulang dengan total anggaran mencapai Rp104 miliar.
Pendanaan program tersebut bersumber dari beberapa pos anggaran, meliputi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp30,1 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Rokok senilai Rp12 miliar, serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp55,4 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengatakan sejumlah paket pekerjaan saat ini telah memasuki tahap proses lelang.
Baca juga : Tiga Kali Seleksi Tak Berhasil, Pemkab Ponorogo Siapkan Plt Dewan Pengawas PDAM Tirta Katong
“Sebagian paket sudah mulai dilelang. Tahun ini terdapat sekitar 82 ruas jalan yang akan ditangani dan lokasinya tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ponorogo,” ujarnya.
Menurut Jamus, pelaksanaan proyek tahun ini menghadapi tantangan akibat fluktuasi harga aspal yang dipengaruhi perkembangan kondisi geopolitik global. Situasi tersebut berdampak pada perhitungan biaya pelaksanaan pekerjaan.
“Kenaikan harga aspal cukup berpengaruh sehingga kami harus melakukan penyesuaian perhitungan agar proyek tetap berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menjelaskan, khusus pekerjaan yang bersumber dari DAK Fisik, pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan untuk mengubah spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk proyek DAK, panjang ruas jalan, ketebalan lapisan perkerasan, maupun spesifikasi lainnya sudah ditentukan dan tidak boleh berubah meskipun harga material mengalami kenaikan,” jelas Jamus.
Baca juga : Rajin Belajar dan Aktif Berinovasi, Siswi MTs Negeri 2 Kediri Langganan Juara Berbagai Lomba
Karena itu, penyesuaian dilakukan pada pekerjaan pendukung agar anggaran tetap mencukupi tanpa mengurangi kualitas konstruksi utama. Beberapa pekerjaan seperti perbaikan bahu jalan maupun pembangunan talut disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia.
“Spesifikasi utama tetap dipertahankan sesuai standar. Penyesuaian hanya dilakukan pada pekerjaan pendukung agar pelaksanaan proyek tetap optimal,” tambahnya.
Program perbaikan jalan tersebut mencakup wilayah perkotaan hingga kawasan pedesaan. Di wilayah kota, sejumlah ruas yang menjadi prioritas antara lain Jalan Gajah Mada, Kota Lama–Jenangan, Pabrik Es–Kota Lama, Jalan Kalimantan, serta Jalan Basuki Rahmat.
Sementara itu, di kawasan selatan Ponorogo, proyek peningkatan jalan akan menyasar ruas Baosan Lor–Baosan Kidul, Mrayan–Motongan, serta Jalan Jalen–Bringin.
Jamus menegaskan, penetapan lokasi perbaikan dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi usulan masyarakat dan tingkat kebutuhan di lapangan.
“Seluruh usulan yang masuk kami data dan evaluasi. Penentuan prioritas mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan anggaran yang tersedia,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





