Pemkab Tulungagung Perluas Penerapan E-Retribusi Pasar, Targetkan 2.000 Pedagang pada 2026

Pemkab Tulungagung Perluas Penerapan E-Retribusi Pasar, Targetkan 2.000 Pedagang pada 2026
Aktivitas perdagangan di Pasar Ngunut Tulungagung, dimana pedagang kios dan los sudah melakukan pembayaran layanan pasar dengan sistem e-retribusi (isal)

TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong perluasan penggunaan sistem pembayaran elektronik atau e-retribusi bagi pedagang pasar tradisional. Pada tahun 2026, Pemkab menargetkan sedikitnya 2.000 pedagang pasar telah beralih menggunakan sistem e-retribusi untuk pembayaran layanan pasar.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, Muhammad Khabib, menyampaikan bahwa dari total 31 pasar yang ada, hampir seluruhnya telah menerapkan sistem e-retribusi. Hingga kini, sekitar 1.600 pedagang tercatat sudah menggunakan metode pembayaran non-tunai tersebut.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Sebagian besar pasar sudah menerapkan e-retribusi. Namun ada beberapa yang belum memungkinkan untuk diterapkan karena karakter pedagangnya tidak menetap,” ujar Khabib, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, pasar yang belum menerapkan e-retribusi antara lain Pasar Hewan Terpadu (PHT), Tempat Penampungan Sementara (TPS) Ngunut, Pasar Templek Plandaan, serta Pasar Grosir di Pasar Sore Lama. Menurutnya, sistem e-retribusi sulit diterapkan di lokasi tersebut karena pedagang bersifat temporer.

Baca juga : Paguyuban SMA 1 Kediri Bertransformasi Jadi Gerakan Sosial Lintas Angkatan, Ini Infonya

“Di PHT, TPS Ngunut, dan Pasar Templek Plandaan pedagangnya tidak menetap, sehingga e-retribusi tidak bisa diberlakukan secara optimal,” jelasnya.

Meski demikian, Disperindag terus melakukan perluasan penerapan e-retribusi, khususnya menyasar pedagang Pasar Grosir di Pasar Wage dan Pasar Sore Lama. Saat ini, masih terdapat sekitar 33 pedagang grosir yang belum menggunakan sistem e-retribusi.

Selain itu, perluasan juga difokuskan pada pedagang los yang jumlahnya masih cukup banyak namun belum memanfaatkan e-retribusi. Hingga kini, pengguna e-retribusi didominasi oleh pedagang kios.

“Pedagang kios sudah cukup banyak yang menggunakan e-retribusi, sementara pedagang los masih relatif sedikit. Ini yang terus kami dorong agar target 2.000 pedagang pada 2026 bisa tercapai,” ungkap Khabib.

Ia menyebutkan, total pedagang pasar tradisional di Tulungagung mencapai hampir 7.000 orang. Mayoritas merupakan pedagang kios dan los, sementara pedagang tidak menetap berjumlah lebih dari 1.000 orang, serta pedagang grosir sekitar 33 orang.

Baca juga : DLH Kabupaten Kediri Intensifkan Perantingan Pohon di Awal 2026

Dalam pelaksanaannya, Disperindag masih menghadapi sejumlah kendala, terutama pada pedagang yang menggunakan sistem pembayaran autodebet. Khabib mengungkapkan, sebagian pedagang kerap menarik kembali saldo sebelum tanggal autodebet yang dijadwalkan setiap tanggal 20.

“Banyak pedagang yang sudah mengisi saldo, tetapi kemudian menariknya kembali sebelum proses autodebet. Akibatnya, transaksi gagal karena saldo tidak mencukupi,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya harus melakukan pendekatan langsung dengan mendatangi pedagang satu per satu berdasarkan data dari Bank Jatim. Disperindag juga memberikan imbauan agar saldo tidak ditarik sebelum proses autodebet berlangsung.

Ke depan, Disperindag Tulungagung berencana memperkuat pengawasan melalui aplikasi terintegrasi yang memungkinkan pemantauan saldo pedagang secara real time. Pengadaan aplikasi tersebut dijadwalkan pada tahun 2026 dengan dukungan anggaran sebesar Rp 100 juta.

“Aplikasi ini akan kami adakan tahun ini melalui pihak ketiga. Sistemnya mirip dengan yang sudah diterapkan di Magetan, sehingga kami bisa memantau kepatuhan pedagang dalam e-retribusi secara langsung,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *