Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Blitar akhirnya turun tangan menyikapi ketegangan antara pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang). Pemkot merencanakan program pendampingan bagi opang agar mereka memahami penggunaan teknologi dalam layanan transportasi.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah pembinaan untuk opang dengan memberikan edukasi mengenai layanan berbasis teknologi informasi. Upaya ini diharapkan dapat meredam gesekan di lapangan antara kedua penyedia jasa transportasi tersebut.
“Pada prinsipnya, keluhan dari ojol maupun opang sudah kami tindaklanjuti. Kami akan menerbitkan surat edaran agar kedua pihak dapat berjalan berdampingan,” ujar Wali Kota, Sabtu (06/12/2025).
Menurutnya, pendampingan mengenai penggunaan sistem digital menjadi salah satu solusi agar opang dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Ia menekankan bahwa persaingan dalam bisnis transportasi harus tetap sehat dan tidak menimbulkan konflik.
Baca juga : Pemain Inter Kediri Tetap Jaga Kebugaran Menjelang Kick Off Liga 4 Jawa Timur
“Tujuannya juga untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang. Mereka punya hak penuh memilih layanan yang ingin digunakan,” imbuhnya.
Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa perubahan teknologi tidak bisa dihindari, termasuk dalam layanan angkutan. Ia menyinggung bahwa kebijakan zona merah bagi ojol di Stasiun Blitar dan Terminal Patria merupakan aturan lama yang masih berlaku hingga kini.
“Kami menampung aspirasi semua pihak. Harapannya, keputusan yang diambil tidak berat sebelah dan memberikan rasa nyaman bagi semua,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol menggeruduk kantor DPRD Kota Blitar dan Balai Kota untuk meminta penghapusan zona merah yang dinilai merugikan mereka saat menjemput penumpang.
Agus Suhendra, salah seorang perwakilan ojol, mengungkapkan bahwa aturan tersebut kerap menyulitkan mereka selama bertahun-tahun.
“Kami dilarang menjemput penumpang langsung di Stasiun Blitar ataupun Terminal Patria. Harus di titik tertentu, dan itu menyulitkan kami juga penumpang,” katanya, Senin (1/12/2025).
Baca juga : Sekda Kabupaten Kediri Berangkatkan Kontingen NPCI ke Paralimpiade Jawa Timur 2025
Ia menjelaskan bahwa penumpang dari Stasiun Blitar harus berjalan ke Jalan Mastrip sebelah timur atau daerah Pasar Wage untuk bisa dijemput. Hal serupa terjadi di Terminal Patria, di mana titik penjemputan harus berada di luar kompleks terminal.
“Kami berharap Pemkot bisa meninjau ulang aturan zona merah. Kami juga khawatir terhadap rating di aplikasi karena penumpang merasa dipersulit,” ujarnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





