Perkuat Perlindungan Masyarakat, Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM

Perkuat Perlindungan Masyarakat, Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM
Sosialisasi dan edukasi yang digelar di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM). Salah satunya melalui program Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi Imigrasi Blitar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM, terutama bagi warga yang memiliki rencana bekerja maupun bepergian ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, pencegahan TPPO dan TPPM tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Peran serta masyarakat diperlukan, khususnya dalam mengenali berbagai modus yang dapat mengarah pada tindak pidana tersebut.

“Edukasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM. Masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi mencurigakan,” ujar Aditya.

Baca juga : Padamkan Karhutla Gunung Buthak Blitar, Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur keimigrasian menjadi salah satu bekal penting agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan maupun keberangkatan ke luar negeri yang tidak memiliki kejelasan.

Aditya berharap Desa Bakung dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Dengan demikian, informasi mengenai pencegahan TPPO dan TPPM tidak hanya berhenti pada peserta kegiatan, tetapi dapat diteruskan ke lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blitar Joni Rokyan menjelaskan, materi edukasi disampaikan melalui Petugas Pembina Desa (PIMPASA).

Sosialisasi tersebut menyasar berbagai unsur masyarakat, terutama kelompok usia produktif yang berpotensi melakukan perjalanan atau bekerja di luar negeri.

Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat usia produktif, anggota PKK, serta Karang Taruna.

Joni berharap para peserta dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga maupun masyarakat di lingkungan masing-masing. Upaya tersebut dinilai penting agar jangkauan edukasi mengenai bahaya TPPO dan TPPM semakin luas.

“Informasi yang diperoleh diharapkan tidak berhenti di kegiatan ini saja, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Maksimalkan Monev Wilayah Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selain kegiatan edukasi, Imigrasi Blitar juga menggelar bakti sosial dengan menyerahkan paket sembako kepada 30 perwakilan masyarakat yang hadir.

Bakti sosial tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan mempererat hubungan antara jajaran Kantor Imigrasi Blitar dengan masyarakat Desa Bakung.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Blitar berkomitmen menjalankan edukasi secara berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup peningkatan kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian, penguatan peran PIMPASA, serta peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM.

Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi ancaman sejak dini serta berperan dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari kejahatan lintas negara.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *