Kediri,
LINGKARWILIS.COM – Pj Wali Kota Kediri Zanariah menekankan pada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kediri mengupayakan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi sehingga bisa mencapai 100 persen.
Kata Pj Wali Kota Kediri Zanariah realisasi atau pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi di Kota Kediri masih jauh dari target. Sesuai catatan pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi di tahun 2022 hanya sebesar 62,78. Untuk itu di tahun 2024 ditargetkan paling tidak bisa mencapai 77,00.
“Pak Presiden mintanya semua digital. Nilai RB kita kalau bisa jadi yang terdepan. Bapak dan Ibu yang ada di OPD harus semangat karena kita bersaing secara global,” ujarnya dalam agenda rapat koordinasi RAPBD Tahun 2024, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (9/11).
Pj Wali Kota Kediri Zanariah menambahkan, reformasi birokrasi kini menjadi kebutuhan para aparatur pemerintahan, bukan lagi sekedar tuntutan dari segenap elemen
masyarakat yang mengharapkan agar birokrasi pemerintah lebih berkualitas.
“Reformasi birokrasi bukan pada dokumentasi semata, namun harus mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi, lanjut Pj Wali Kota Kediri Zanariah, bukan pada prosedur atau laporan saja, namun bagaimana
bisa berubah dan masyarakat terlayani lebih baik.
“perubahan itu harus tetap terukur dan dapat direncanakan arahnya sesuai dengan prioritas pembangunan nasional,” tambahnya.
Zanariah meminta agar semua OPD memahami tugas dan fungsinya dengan melihat Renstra masing-masing. Semua OPD jangan hanya melakukan kegiatan rutin, namun juga harus mulai berinovasi. Diharapkan inovasi-inovasi yang dihasilkan bisa mencapai target.
“Ini laporan tahun 2022 dan tahun 2023 kita sedang kita jalani. Semoga ada hasil yang sudah kita capai. Saya juga minta semua OPD memikirkan bagaimana meningkatkan PAD dari kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Selain itu Zanariah juga meminta kepada seluruh OPD untuk mencermati indikator-indikator yang belum tercapai. Di sisa waktu yang ada RPJMD harus bisa dikejar. Untuk itu harus disiapkan rancangan teknokratik.
Pemerintah Kota Kediri memiliki 40 indikator kinerja. Dari 40 indikator tersebut 80 persen atau 32 indikator masuk dalam kategori sangat tinggi, 15 persen atau 6 indikator masuk kategori tinggi, 2,5 persen atau 1 indikator masuk kategori sedang, dan 2,5 persen atau 1 indikator masuk kategori rendah. Indikator yang masuk dalam kategori sedang adalah peningkatan PDRB dan indikator kategori rendah adalah jumlah WBK/WBBM. Dimana dua indikator tersebut menjadi fokus dari Pemerintah Kota Kediri.
Tak hanya itu, ada pula capaian standar pelayanan minimal (SPM) Kota Kediri tahun 2022. SPM ini memiliki 29 indikator dari 6 urusan wajib pelayanan dasar. Urusan pendidikan capaiannya 98 persen, urusan kesehatan 92,02 persen, urusan pekerjaan umum 94,36 persen, urusan perumahan rakyat 100 persen, urusan trantibumlinmas 89,91 persen, dan urusan sosial 92,32 persen.
“Selain melihat indikator kinerja kita juga harus lihat SPMnya. Tidak hanya berfokus pada target yang belum tercapai rekan-rekan OPD juga harus meningkatkan indikator yang sudah tercapai,” tutupnya.(pkp)
Editor : Hadiyin