Daerah  

Sebanyak 50 Bidang Tanah di Desa Sembon Tulungagung Terdampak Tol Kediri-Tulungagung, 25 Persen Terkendala Hak Waris

Sebanyak 50 Bidang Tanah di Desa Sembon Tulungagung Terdampak Tol Kediri-Tulungagung, 25 Persen Terkendala Hak Waris
Salah satu lahan sawah di Kecamatan Karangrejo yang terdampak pembangunan Tol Kediri - Tulungagung dan sudah dipasang patok. (isal)
Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 50 bidang tanah di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung terdampak pembangunan tol Kediri – Tulungagung.
Mayoritas masyarakat selaku pemilik menyetujui pelepasan tanah tersebut namun  pembebasan 15 bidang tanah dari 50 bidang tanah tersebut memiliki kendala yakni hak waris.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sembon Kecamatan Karangrejo, Eko Pujiono mengatakan, sebanyak 50 bidang tanah di Desa Sembon dimiliki oleh 47 orang warga Sembon.

Berikut Ini Deretan Perumahan di Kota Kediri yang Tidak Pakai Air Jaringan PDAM, Paling Banyak di Kecamatan Pesantren

Mayoritas terdiri dari sawah dan hanya ada satu rumah yang terdampak. Meski terdampak, puluhan warga pemilik lahan itu sudah sepakat untuk melepas lahan demi pembangunan tol.

“Hari ini ada sosialisasi pemberkasan dokumen tanah bagi warga Desa Sembon yang terdampak tol Kediri – Tulungagung. Mayoritas sepakat untuk melepas,” kata Eko Pujiono, Senin (30/10/2023).

Meski sepakat untuk melepas, ungkap Eko, pada proses pemberkasan ini masih banyak kendala yang dihadapi oleh masyarakat di desanya. Diantaranya seperti masyarakat yang kurang mengerti persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pada proses pemberkasan.

Kebakaran Terjadi di Pabrik Tempat Pengepakan Telur di Ngancar, Ini Penyebabnya

Selain itu, sebanyak 25 persen dari total 50 lahan yang terdampak masih terkendala proses hak waris. Itu karena untuk mengurus warisan harus menyertakan akta kematian, tetapi dokumen tersebut hilang dan harus diurus terlebih dahulu.

“Aturan yang baru, untuk mengurus proses waris itu harus ada dokumen kematian. Makanya pada sosialisasi ini, kami minta agar dilengkapi dulu,” ungkapnya.

Disinggung terkait harga tanah yang ditawarkan, Eko menjelaskan jika saat ini pihak appraisal belum menerbitkan harga ganti rugi untuk 50 bidang tanah tersebut. Dan untuk saat ini Pemdes sudah mendampingi Tim BPN Tulungagung untuk melakukan pengukuran.

Menurut Eko, kendati harga ganti ruginya belum muncul, masyarakat Desa Sembon berharap agar harga yang ditawarkan bisa memuaskan masyarakat yang terdampak. Dengan begitu, pembangunan Tol Kediri – Tulungagung di Desa Sembon tidak mengalami gejolak bagi masyarakat.

“Kalau harga tanah dari appraisal sudah keluar, kami berencana untuk melakukan musyawarah bersama masyarakat, agar tidak timbul gejolak,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *