LINGKARWILIS.COM– Tragedi meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat terlindas kendaraan taktis Brimob dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam, memantik reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Nganjuk menilai insiden itu bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan juga bentuk nyata tindakan represif yang mencederai demokrasi dan kemanusiaan.
Ketua PMII Nganjuk, Said Rohman, menegaskan bahwa organisasinya mengecam keras peristiwa tersebut. Menurutnya, hilangnya nyawa warga sipil akibat tindakan aparat tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.
“Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak pernah dibenarkan,” tegas Said pada Sabtu (30/8/2025) setelah aksi solidaritas di Mapolres Nganjuk.
Kerusuhan Meluas, Polsek Kota Kediri Juga Dibakar, Polsek Pesantren Siaga Satu
Ia menambahkan, penyampaian aspirasi dalam bentuk demonstrasi seharusnya dihormati, bukan dibungkam dengan pendekatan represif. “Aparat tidak boleh merampas hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.
Tidak berhenti pada kecaman, PMII Nganjuk juga mengajukan desakan yang lebih mendasar, yakni perlunya reformasi total di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut mereka, transformasi kelembagaan harus dilakukan agar praktik kekerasan serupa tidak kembali terulang. “Jelas tujuan kami mendesak reformasi total institusi Polri,” tegas Said.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pendidikan internal bagi jajaran kepolisian untuk menanamkan profesionalisme dalam mengamankan unjuk rasa.
“Kapolri harus bisa mendidik anak buahnya, jangan sewenang-wenang, itu permintaan kami,” pungkasnya.





