Kediri, LINGKARWILIS.COM – Mayat yang ditemukan di dalam bengkel tambal ban di Dusun Semperet Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan pada Rabu (7/2/2024) lalu ternyata merupakan korban pembunuhan.
Korban adalah Abdul Aziz (23) yang berasal dari Desa Palrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Pemuda ini tewas karena diracun melalui makanan seblak yang dicampur dengan racun tikus.
Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Bulog Kediri Komitmen Akan Maksimalkan Penyerapan Beras, Ini Infonya
Sebelumnya, korban ditemukan tewas sekitar pukul 15.00 WIB di dalam bengkel tambal ban miliknya oleh orang tuanya, Khoiruman (52), setelah pulang dari rumahnya di Jombang.
Khoiruman dan anaknya merantau ke Lamongan untuk membuka usaha bengkel tambal ban. Namun, saat Khoiruman menemukan anaknya sudah tak bernyawa di dalam bengkel, dalam keadaan terlentang.
“Polsek Karanggeneng telah berhasil mengungkap dugaan pembunuhan berencana. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli Endarwati Rabu (6/3/2024).
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Datangi Pengguna Jalan Saat di Lampu Merah, Ternyata Dikasih Coklat
Lebih lanjut, AKP Yuli menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah seorang perempuan warga Desa Deket Kulon Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan, berinisial NF (27) alias Didi Manggala.
Terungkapnya kasus pembunuhan dimulai setelah orang tua korban curiga setelah melihat isi pesan di ponsel korban. Mereka menemukan transaksi uang yang dilakukan korban kepada seorang dengan nama Suhartono.
Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa Suhartono adalah seorang warga Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, dan ternyata nomor rekening yang digunakan atas nama Suhartono sebenarnya dipinjam oleh NF alias Didi Manggala.
Polisi berhasil menemukan NF di sebuah kafe di Desa Kendal Kemlagi Kecamatan Karanggeneng. Setelah pemeriksaan intensif, NF mengakui bahwa dia yang telah membunuh korban Abdul Azis dengan cara mencampurkan racun tikus ke dalam makanan seblak.
“NF mengakui perbuatannya bahwa dia telah membunuh korban Abdul Azis dengan cara menggunakan racun tikus yang dicampur ke makanan seblak,” ungkapnya.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadi





