Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan yang menewaskan Mayga Triya Wanda Ayu (25), perempuan asal Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8/2025) pagi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, tersangka MKS (35), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, mengaku emosi usai cekcok dengan korban. Pertengkaran itu terjadi setelah keduanya melakukan hubungan intim.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tersulut emosi karena perkataan korban. Cekcok itu terjadi setelah mereka berhubungan badan di kamar kos korban,” ungkap Kapolres, Jumat (22/8/2025).
Baca juga : Pajak PBB-P2 Kabupaten Kediri Naik 7,2 Persen, Dinilai Tidak Membebani Warga
Menurutnya, korban sempat marah karena merasa tidak puas dengan perilaku tersangka. Perdebatan memanas hingga membuat pelaku gelap mata. “Tersangka kemudian mencekik dan menendang leher korban hingga tak sadarkan diri,” tambahnya.
Setelah menyadari korban tidak bernyawa, tersangka panik dan berusaha membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa Mayga tidak tertolong.
Sebelumnya, sekitar pukul 04.00 WIB, warga melaporkan adanya keributan di kos korban. Saat polisi tiba, korban sudah dibawa PMI ke rumah sakit. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga : Beruntung, Warga Kolomayan, Blitar, Selamat Usai Tabrakan dengan Truk, Motor Ringsek Total
Dengan terungkapnya kasus ini, teka-teki kematian Mayga yang sempat menghebohkan warga akhirnya terjawab. Tersangka MKS, yang diketahui bekerja di sebuah perusahaan leasing dan masih lajang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






