KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian hingga penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta penganiayaan.
“Ada sembilan orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dari delapan perkara yang kami ungkap,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (12/11/2025).
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, laptop, proyektor, senapan angin, uang tunai senilai Rp14 juta, serta peralatan yang digunakan para pelaku dalam beraksi.
AKP Cipto menambahkan, hasil pengungkapan tersebut melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur.
“Kami diberi target lima kasus, namun berhasil mengungkap delapan perkara, terdiri dari lima target operasi dan tiga non-target,” jelasnya.
Ia berharap capaian ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Baca juga : PT KAI Lakukan Pemeriksaan Rutin Rel di Sekitar Stasiun Kediri
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





