Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial S (47), warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku diketahui telah mencuri puluhan motor di 29 lokasi berbeda, hanya dengan menggunakan kunci T dan tiga anak mata kunci sebagai alat bantu kejahatannya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babat, Maduran, dan Sekaran. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di Desa Duriwetan, Kecamatan Maduran, Lamongan, pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor hasil curian, serta alat yang digunakan untuk membobol kendaraan. Sementara itu, motor curian lainnya telah dijual pelaku melalui sistem transaksi langsung (COD).
Baca juga : Persik Kediri Kembali Lepas Tiga Pemain Tambahan Jelang Musim Baru, Salah Satunya Majed Osman
Usai gelar perkara dan konferensi pers pada Kamis (12/6/2025), Polres Lamongan menyerahkan motor hasil curian kepada para pemilik yang sah, tanpa dipungut biaya. Salah satu korban, Erma Rahayu, warga Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, mengungkapkan rasa syukurnya setelah motornya berhasil ditemukan.
Motor jenis Honda Beat putih miliknya yang biasa digunakan untuk mengantar jemput anak sekolah, sempat raib saat Hari Raya Idul Fitri lalu. Saat itu, Erma sedang berada di warung kopi miliknya yang terletak di depan SPBU Jalan Raya Kabuh, ketika pelaku datang dan berpura-pura sebagai pelanggan.
“Pelaku sudah dua kali datang ke warung saya. Di kedatangan ketiganya, dia pesan kopi, lalu tiba-tiba meminta pinjam motor. Saya tolak, tapi dia memaksa dan merebut kunci. Setelah itu motor saya dibawa pergi dan tidak kembali,” ujar Erma menceritakan kronologi kejadian di hadapan Kapolres Lamongan.
Baca juga : Petani Tembakau di Kediri Dapat Edukasi Cuaca Ekstrem dari Dispertabun dan BMKG
Dengan suara haru, Erma mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas kerja cepat dan sigap mereka.
“Saya tidak menyangka motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Polres Lamongan yang telah menangkap pelakunya dan mengembalikan motor saya,” ucapnya.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan bahwa pengembalian sepeda motor kepada para korban dilakukan secara cuma-cuma, tanpa pungutan biaya apa pun. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa.
“Kasus seperti ini sering terjadi. Kami berharap masyarakat bisa lebih hati-hati dalam menjaga barang berharganya,” kata Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kanit I Pidum Iptu Sunandar, dan Kasi Humas Ipda M. Hamzaid.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





