Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Jumat (13/12/2024). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, dengan tujuan mendorong kemanusiaan, mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), serta mendukung rekonsiliasi di beberapa wilayah.
Dilansir dari laman resmi Setkab.go.id, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa rencana amnesti ini melibatkan sejumlah kategori narapidana. Saat ini, pihaknya tengah melakukan asesmen lebih lanjut bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Presiden meminta agar kasus penghinaan terhadap kepala negara, terutama yang terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), diprioritaskan untuk diberi amnesti. Selain itu, ada juga pertimbangan bagi narapidana dengan kondisi kesehatan yang serius dan berkepanjangan,” ungkap Supratman dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan.
Baca juga : Dishub Kabupaten Kediri Siapkan Pengawasan Traffic Light Berbasis ATCS untuk Nataru
Kasus-kasus ringan di Papua juga menjadi perhatian khusus dalam pemberian amnesti ini. “Ada sekitar 18 narapidana dari Papua yang tidak terkait dengan aktivitas bersenjata. Langkah ini merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi pemerintah terhadap saudara-saudara kita di Papua,” lanjutnya.
Menurut data sementara dari Imipas, sekitar 44 ribu narapidana dinilai memenuhi syarat untuk diusulkan menerima amnesti. Namun, angka ini masih bersifat sementara dan akan melalui proses klasifikasi dan asesmen lebih lanjut.
“Presiden secara prinsip sudah setuju dengan langkah ini. Namun, kami akan meminta pertimbangan DPR. Dinamika di parlemen nanti akan menjadi bagian dari proses resmi sebelum keputusan final diambil,” jelas Supratman.
Baca juga : Sandiaga Uno Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Kota Kediri
Langkah ini menjadi cerminan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mengutamakan nilai kemanusiaan dan memperkuat stabilitas sosial, khususnya di wilayah Papua.
“Upaya ini adalah itikad baik pemerintah untuk menciptakan suasana damai dan kondusif di Papua serta wilayah lainnya,” tutup Supratman.***
Editor : Hadiyin