KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Kediri. Seorang pria berinisial Andi Mardianto Putro (38), warga Dusun Mitiran, Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, diringkus polisi setelah menganiaya pacarnya selama tiga hari berturut-turut hingga mengalami luka memar serius.
Korban diketahui bernama Lupi Putri Susanti (30), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras. Aksi kekerasan tersebut dilakukan di rumah pelaku sejak Jumat (6/3/2026) hingga Minggu (8/3/2026).
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Budi Winaryanto melalui Kanit Reskrim Deni Hermanto, mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penahanan.
“Pelaku sudah kami tahan. Dari pengakuannya, tindakan tersebut dilakukan karena dilatarbelakangi rasa cemburu,” jelasnya.
Baca juga : Denyut Ekonomi Pasar Rakyat Selowarih Kota Kediri Menguat, Ini Infonya
Deni mengungkapkan, penganiayaan dilakukan berulang kali dengan berbagai cara, mulai dari memukul menggunakan tangan kosong, menendang, hingga menggunakan alat berupa pipa aluminium.
Peristiwa pertama terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, saat terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian memukul bagian pinggang dan perut korban, menginjak punggung, serta memukul menggunakan benda keras di bagian paha.
Kekerasan berlanjut pada Sabtu malam, di mana pelaku menjambak rambut korban, menyeret, membenturkan kepala ke lantai, serta memukul bagian dada. Aksi tersebut kembali terjadi pada Minggu malam, dengan pelaku memukul lengan korban dan menampar wajahnya.
Akibat rangkaian kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngadiluwih.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah warung di Jalan Raya Ngadiluwih.
Baca juga : Sholat Ied Forum Tabayyun Kediri Khidmat di Sekartaji, 300 Jamaah Hadir, Lalu Lintas Terkendali
“Pelaku kami jerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun,” pungkasnya.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin